SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 569 Tahun 2021. Kepgub itu terkait aturan Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM Jakarta.
Pemakaian SIKM Jakarta ini berlaku selama masa larangan mudik Lebaran 2021, 6-17 Mei mendatang.
Anise menjelaskan prosedur pemberian SIKM tersebut. Pertama, SIKM Jakarta diterbitkan paling lama dua hari sejak persyaratan dinyatakan lengkap dan berlaku selama masa larangan mudik.
“Kedua, pemegang SIKM selama melakukan perjalanan kepentingan untuk nonmudik harus membawa hasil PCR (Polymerase Chain Reaction) atau Swab Antigen atau GeNose yang menyatakan negatif dari Covid-19. Adapun, sampelnya diambil dalam kurun waktu paling lama 1×24 jam,” kata Anies, Kamis (6/5/2021).
Baca Juga: Satgas Covid-19: Pelaku Perjalanan Satu Wilayah Aglomerasi Tak Perlu SIKM
Berdasarkan aturannya, SIKM hanya diberikan kepada perorangan yang melakukan perjalanan untuk kepentingan non-mudik yang terdiri dari 4 kategori, sebagai berikut:
- Kunjungan keluarga yang sakit
- Kunjungan duka anggota keluarga meninggal
- Ibu hamil yang didampingi oleh satu orang keluarga.
- Kepentingan persalinan yang didampingi paling banyak dua orang.
Bagi pemohon yang masuk dalam salah satu dari empat kategori tersebut bisa membuka https://jakevo.jakarta.go.id dan mengunggah persyaratan.
Kemudian, Unit Pelaksana Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kelurahan akan melakukan verifikasi berkas.
Setelah berkas dinyatakan valid, maka segera diterbitkan SIKM yang ditandatangani secara elektronik oleh Lurah. Pemohon bisa mengunduh SIKM Jakarta itu di https://jakevo.jakarta.go.id.
Berikut ini persyaratan pembuatan SIKM Jakarta yang harus diunggah oleh pemohon SIKM, seperti yang ditetapkan Pemprov DKI.
Baca Juga: Satgas Covid-19: Warga Boleh Masuk Tanpa SIKM di 8 Kawasan Aglomerasi Ini
- Kunjungan Keluarga Sakit
Berita Terkait
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Siapa yang Paling Menghibur? Prabowo dan Anies Ikut Tren Joget Velocity
-
Alasan Anies Baswedan Tak Hadir Open House Presiden Prabowo di Istana Merdeka
-
Bersyukur Muslim di Indonesia Kompak Berlebaran Hari Ini, Anies: Insya Allah Perkuat Persaudaraan
-
Cerita Mistis Anies Baswedan Tubuh Keluarkan Beling, Muncul Bau Anyir di Rumah
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri
-
Jalanan Jakarta Mulai Ramai di Hari Terakhir Libur Lebaran
-
120 Ribu Lebih Warga Padati TMII Selama Lebaran, Pengunjung Sempat Tembus 25.000 Sehari
-
Dibandingkan Tahun Lalu, Arus Balik ke Jakarta Turun 22 Persen Karena Ini
-
Akibat Hujan dan Luapan Kali Angke, 2 RT di Jakbar Masih Terendam Banjir Hampir 1 Meter