Petugas kepolisian memeriksa sebuah truk untuk melihat ada tidaknya pemudik di dalam kendaraan tersebut di pos penyekatan Citra Raya, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Jumat (6/5/2021). [SuaraJakarta.id/Jehan]
Kemudian melanjutkan ke Jalan Raya Serang, Jayanti Kabupaten Tangerang. Setibanya di lokasi, dari pukul 17.05 WIB hingga pukul 17.24 WIB, petugas kepolisian yang berjaga telah memeriksa puluhan mobil.
Namun, tak satupun kendaraan yang diputar balik karena bukan pemudik.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Baca Juga: Coba Kelabui Petugas, Pemudik Pulang Kampung Naik Mobil Ambulans
Berita Terkait
-
Mudik Lebaran 2025 Sepi, Pengamat Ungkap Biang Keroknya
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Pakar Sebut Penurunan Jumlah Pemudik pada Lebaran 2025 Disebabkan Efisiensi Anggaran
-
Rekor Mudik Lebaran 2025! KAI Angkut 2,2 Juta Penumpang, Stasiun Ini Paling Ramai
-
Cegah Kepadatan Arus Balik Lebaran, Pemudik Akan Dialihkan Lewat Tol Fungsional Jakarta-Cikampek II
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka