SuaraJakarta.id - Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengaku pihaknya tidak akan menolerir tindakan beringas debt collector yang mencegat hingga mengambil paksa sebuah mobil yang dikendari Serda Nurhadi saat mengantar warga ke rumah sakit. Terkait tindakan kekerasan itu, TNI mendesak polisi untuk meringkus para pelaku tersebut.
"Satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya tidak mentolerir atas perlakuan dari pihak debt collector yang secara arogan untuk mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan oleh Serda Nurhadi yang menjalankan tugasnya sebagai Babinsa yang akan menolong warga yang sedang sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di rumah sakit," kata Herwin dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (9/5/2021).
Terkait desakan kepada polisi untuk mengungkap tuntas kasus ini, Herwin mengatakan para pelaku bisa dijerat dengan Pasal 365 dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Permasalahan ini telah ditangani oleh pihak Polres Jakarta Utara dan Kodim 0502/Jakut," kata dia.
Baca Juga: Viral Anggota TNI Dikepung Debt Collector di GT Tol, Polisi Turun Tangan
Aksi arogansi oknum debt collector itu terjadi pada Kamis (6/5) siang. Mulanya, Serda Nurhadi yang merupakan Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502 mendapat laporan dari Satpol PP adanya mobil milik warga yang hendak menuju ke rumah sakit dihadang oleh sepuluh debt collector hingga menimbulkan kemacetan.
"Sehingga anggota Babinsa tersebut berinisiatif untuk membantu dan mengambil alih sopir mobil untuk mengantar ke rumah sakit melalui jalan Tol Koja Barat. Namun dikerubuti oleh beberapa orang debt collector, karena kondisi kurang bagus maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector," tutur Herwin.
Herwin menyebut kendaraan Honda Mobilio dengan nomor polisi B 2638 BZK itu merupakan milik warga Tanjung Priok bernama Nara. Serda Nurhadi, kata Herwin, tidak mengetahui terkait permasalahan angsuran mobil tersebut.
"Serda Nurhadi sebagai Babinsa hanya terpanggil untuk membantu warga yang sedang sakit untuk dibawa ke RS dan tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah," pungkasnya.
Baca Juga: Anggota TNI Bawa Warga Sakit Diserbu Debt Collector, Dituduh Larikan Mobil
Berita Terkait
-
Perum Bulog Libatkan TNI-Polri Awasi Penyerapan Gabah Rp6.500/Kg
-
DPR Kritik Bulog Libatkan Babinsa Serap Gabah, Alex Indra: Perintah Presiden Sejahterakan Petani, Jangan Melenceng!
-
Bahaya di Balik Babinsa Jadi 'Sales' Beras Bulog: Dwifungsi TNI atau Solusi Swasembada?
-
Waspada! Tuduh Korbannya Nunggak Cicilan Motor, Komplotan Begal Nyamar Debt Collector Berkeliaran di Jaktim
-
Ancam Nasabah, 614 Kontak Debt Collector Diblokir
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu