SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, 11 debt collector ilegal yang viral menghadang Serda Nurhadi menerima upah bervariasi.
Yusri menjelaskan, para debt collector itu mendapat upah mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta per orang.
"Tergantung dari jenis kendaraannya," bebernya kepada wartawan, Senin (10/5/2021).
Lebih jauh Yusri mengungkapkan, sebagian dari debt collector itu merupakan mantan sekuriti.
Baca Juga: Debt Collector Penghadang Serda Nurhadi Eks Sekuriti Korban PHK
Mereka dinonaktifkan sebagai sekuriti karena dampak pandemi Covid-19.
"Dikarenakan pandemi Covid-19 para pelaku dinonaktifkan pekerjaannya. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para pelaku menyambi sebagai debt collector," jelasnya.
Debt Collector Ilegal
Yusri sebelumnya menyebut 11 debt collector yang menghadang Serda Nurhadi ilegal. Mereka tidak dibekali Sertifikat Profesi Penagihan Pembiayaan alias SPPP.
"Ini preman-preman semuanya, tidak sah. Ini mereka ilegal semuanya, tidak punya kekuatan hukum," kata Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (10/5/2021).
Baca Juga: Viral Pemudik Jebol Penyekatan di Bekasi, Polda Metro Jaya Tambah Personel
Yusri lantas menuturkan sebelas debt collector ilegal itu direkrut oleh PT ACKJ.
Perusahaan tersebut awalnya mendapat mandat atau surat kuasa dari PT Clipan Finance untuk melakukan penarikan mobil terhadap debitur yang menunggak.
Hanya saja, kata Yusri, PT ACKJ merekrut preman-preman untuk melakukan pekerjaan tersebut.
Padahal, semestinya mereka merekrut orang-orang yang miliki SPPP.
"Walaupun surat kuasa ada tapi tidak memiliki klasifikasi, keahlian, tidak memiliki dasar-dasar, SPPP-nya tidak ada sama sekali. Jadi itu tidak boleh. Itu ilegal," jelasnya.
Ditangkap Tim Gabungan Kodam dan Polda
Sebelumnya, tim gabungan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya mengamankan debt collector yang sempat menghadang Serda Nurhadi. Total debt collector yang diamankan berjumlah 11 orang.
Aksi premanisme oknum debt collector terhadap Serda Nurhadi terjadi pada Kamis (6/5/2021) siang.
Mulanya, Serda Nurhadi yang merupakan Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502 mendapat laporan dari Satpol PP adanya mobil milik warga yang hendak menuju ke rumah sakit dihadang oleh sepuluh debt collector hingga menimbulkan kemacetan.
"Sehingga anggota Babinsa tersebut berinisiatif untuk membantu dan mengambil alih sopir mobil untuk mengantar ke rumah sakit melalui jalan Tol Koja Barat. Namun dikerubuti oleh beberapa orang debt collector, karena kondisi kurang bagus maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector," tutur Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS kepada wartawan, Minggu (9/5) kemarin.
Herwin menyebut kendaraan Honda Mobilio dengan nomor polisi B 2638 BZK itu merupakan milik warga Tanjung Priok bernama Naras. Serda Nurhadi, kata Herwin, tidak mengetahui terkait permasalahan angsuran mobil tersebut.
"Serda Nurhadi sebagai Babinsa hanya terpanggil untuk membantu warga yang sedang sakit untuk di bawa ke RS dan tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah," pungkasnya.
Terancam 9 Tahun Penjara
Dalam perkara ini sebelas debt collector ilegal itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan sebelas tersangka itu masing-masing Hendry Leatomu (27), Yosep Meka (23), Jhon Adri (29), Hanoch Hamnes (26), Piter (29), Gerio (38), Gerry (27), Joefare (21), Alfian (27), Donny (26), dan Hervy (25). Mereka dijerat dengan Pasal 335 Ayat 1 dan atau 365 Ayat 1 Juncto Pasal 53 KUHP.
"Ancamannya sembilan tahun penjara dan saat ini masih proses penyidikan di Polres Jakarta Utara," kata Nasriadi saat jumpa pers di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (9/5/2021).
Berita Terkait
-
Didukung Warga Sulsel, Denny Sumargo Tegas Tak Akan Minta Maaf Meski Dilaporkan Farhat Abbas
-
Anies Foto di Depan Stand Komik, Netizen Hubungkan dengan Jokowi: Memasak?
-
Ikut Jadi Tersangka, Polisi Sita Duit Rp 2,6 M hingga Mobil dari Istri Buronan Skandal Judol Komdigi
-
Sadbor Bebas dari Penjara hingga Bikin Konten Baru, Netizen Berkomentar Nyinyir
-
Viral Dinsos Bogor 'Berlibur' ke Bali, Tinggalkan Warga Hadapi Bencana Alam?
Tag
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual