Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 11 Mei 2021 | 16:30 WIB
Pengunjung memadati area wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (6/6). Ragunan menjadi salah satu destinasi wisata yang ramai dikungungi wisatawan saat liburan Lebaran. [Suara.com/Arief Hermawan P]

SuaraJakarta.id - Warga Bodetabek dilarang wisata ke Jakarta saat liburan Lebaran. Keputusan itu diambil dari hasil rapat kepala daerah se-Jabodetabek di Balai Kota Jakarta, Senin (10/5/2021).

Larangan warga Bodetabek wisata di Jakarta untuk mencegah penularan virus Covid-19.

Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut dapat rapat koordinasi kepala daerah tersebut terdapat sejumlah poin penting yang harus diketahui warga aglomerasi.

"Imbauannya agar warga Jabodetabek tidak melakukan perjalanan lintas kampung, kota dan provinsi, kecuali untuk hal-hal terkait tugas, sakit, duka cita, dan kehamilan. Silaturahmi dan halal bihalal dianjurkan secara virtual," kata Bima, dikutip akun medsos Instagram @bimaaryasugiarto, Selasa (11/Mei/2021).

Baca Juga: Bukittinggi Akhirnya Tutup Objek Wisata Saat Libur Lebaran Idul Fitri

Tidak hanya perjalanan antarkampung yang dilarang, dalam keputusan bersama itu para kepala daerah di Jabodetabek itu juga sepakat untuk meniadakan ziarah makam, 12-16 Mei 2021.

"Tempat wisata hanya boleh dikunjungi oleh warga dengan KTP setempat saja. Di Jakarta, warga dengan KTP non DKI tidak bisa mengunjungi tempat wisata," sambung Bima, masih dalam akunnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan yang hadir mewakili Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengamini keputusan bersama tersebut.

"Pada prinsipnya, kami dari Pemkot Tangsel mewakili bapak Wali Kota akan mengawal kebijakan yang diterapkan di wilayah Jabodetabek agar tidak terjadi lonjakan kasus pandemi saat Lebaran," katanya, dikutip dari @pilarsaga_official.

Baca Juga: Basarnas Medan Kerahkan 60 Personel di Lokasi Wisata saat Libur Lebaran

Load More