SuaraJakarta.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1442 H jatuuh pada Kamis (13/5/2021) mendatang.
Ketetapan itu disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj melalui akun YouTube NU Channel.
Said Aqil menyampaikan berdasarkan hasil pengamatan Tim Rukyatul Hilal atau Lembaga Falakiyah PBNU pada, Selasa (11/5/2021)/29 Ramadhan 1442 H tidak berhasil melihat hilal.
“Tim Rukyatul Hilal PBNU telah melakukan rukyatul-hilal bil fi’li beberapa lokasi rukyat yang telah ditentukan dan tidak berhasil melihat hilal. Dengan demikian umur bulan Ramadhan 1442 adalah 30 hari (istikmal),” kata Said Aqil.
Baca Juga: Rayakan Idulfitri, MUI Imbau Masyarakat Tetap Waspada Patuhi Prokes
Atas dasar istikmal itu, kata Said Aqil, dan sesuai dngan pendapat Al-Madzahibul Arba’ah, maka PBNU memutuskan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
“Awal bulan Syawwal 1442 H jatuh pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021,” tutur Said Aqil.
Said Aqil pun mengingatkan kepada Nahdliyin dan umat Islam pada umumnya, agar menyempurnakan ibadah puasa 30 hari dan berhari raya pada Kamis (13/5/2021).
Said Aqil juga mengingatkan warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi dan interaksi).
“Taqqabalallaahu minna wa minkum taqabbal ya karim, wa ja’alnaallahu wa iyyakum minal ‘aaidin wal faaizin wal maqbuulin, kullu ‘ammin wa antum bi khair, mohon maaf lahir batin,” pungkas Said Aqil telah yang menjadi ketua umum PBNU sejak 2010.
Baca Juga: Lebaran Sebentar Lagi, Ini 7 Tips Sehat Sambut Hari Raya Idul Fitri!
Berita Terkait
-
Tiga Hari Libur Lebaran, Kunjungan Wisatawan di Ancol Tembus 167 Ribu
-
Momen Lebaran, Jokowi Video Call Ma'ruf Amin: Warganet Tagih Silaturahmi ke Megawati!
-
Minat Kerja Jadi ART Infal Lebaran Naik 48 Persen, Tapi Kok Permintaan Malah Turun?
-
Ragunan Diserbu! 80 Ribu Wisatawan Padati Kebun Binatang di Hari Kedua Lebaran
-
Haram Hukumnya Lakukan Puasa di Hari Idul Fitri, Kenapa?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu