SuaraJakarta.id - Ogi, warga Cikupa Tangerang, harus gigit jari gagal mendampingi istri yang akan melakukan proses persalinan di Kuningan, Jawa Barat.
Dia dicegat petugas yang berada di pos penyekatan mudik Sumber Artha, Kalimalang, Bekasi, Selasa (11/5/2021).
Ogi diberhentikan petugas karena terindikasi ingin mudik. Hal itu usai petugas curiga melihat plat nomor motornya yang berawalan E yang menunjukkan wilayah Kuningan dan sekitarnya.
Di pos penyekatan mudik, Ogi pun diperiksa identiasnya oleh Papospam Sumber Artha Ipda Suhar dan ditanyakan tujuan Ogi menuju Kuningan.
Kepada petugas, Ogi mengaku ingin ke Kuningan untuk mendampingi istrinya yang akan melahirkan.
Ogi mengatakan dirinya tak sempat untuk memeriksa tes Covid-19 karena terburu-buru.
"Saya mau ke Kuningan pak. Saya dapat kabar istri saya sudah pembukaan 1 pak. Saya buru-buru jadi nggak sempat untuk tes antigen pak," kata Ogi kepada petugas.
Petugas yang lain meminta Ogi menunjukkan bukti rumah sakit atau bidan tempat istrinya akan melahirkan.
Namun, ia tak bisa menunjukkan surat yang diminta petugas lantaran masih istrinya masih pembukaan 1.
Baca Juga: Kecelakaan di Tangerang, Istri Kritis, Tangan Suami Putus Tabrak Crane
Aparat kepolisian kembali menanyakan Ogi soal hal yang bisa membuktikan atau yang memperkuat alasannya mudik bahwa istri akan melahirkan di Kuningan.
Lagi-lagi, Ogi tak bisa membuktikannya. Bahkan ia menelpon ibu mertua untuk membantu menjelaskan kepada petugas bahwa istrinya akan melahirkan.
Namun petugas tetap tak mengizinkan dan meminta Ogi untuk kembali ke Cikupa Tangerang.
"Kita hanya ikutin pemerintah mas, nanti mas di sana akan dikarantina juga. Mas emang tahu kondisi mas sehat atau nggak?" kata salah seorang petugas Sispamdu kepada Ogi.
Ogi akhirnya mengakui dirinya salah karena tak membawa surat bebas Covid-19.
"Saya sebenarnya nggak ada niatan (mudik), karena ini istri mau lahiran saja. Iya pak saya salah nggak bawa surat rapid antigen. Kalau ada yang buka saya mau tes sekarang," kata Ogi.
Berita Terkait
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura
-
Wamensos Motivasi Siswa-Siswi SRT 7 dan SRT 8 Kabupaten Tangerang
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Waspada, Hampir Seluruh Wilayah Kota Tangerang Kini Diselimuti Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
Bikin Macet 40 Menit, BMW X5 Tak Bertuan di Kuningan Akhirnya Dievakuasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar