SuaraJakarta.id - Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Naqsabandiyah Al Kholidiyah Al Jalaliyah Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri jatuh, Rabu (12/5/2021).
Itu artinya, Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Sumut akan menunaikan Salat Idul Fitri pada hari ini.
"Di Tarekat kita, sesuai arahan tuan guru kita, 1 Syawal (Hari Raya Idul Fitri) jatuh pada tanggal 12 Mei," tutur seorang Jemaah Tarekat Naqsabandiyah, Syekh Muda Markum, beberapa waktu lalu.
Berikut lafal niat Salat Id dan tata cara Salat Idul Fitri.
Salat Idul Fitri atau Salat Id merupakan salah satu amalan yang dilaksanakan saat Hari Raya Idul Fitri.
Hukum shalat Idul Fitri adalah sunnah muakkad atau sunnah yang dianjurkan untuk dilaksanakan.
Sementara, niat salat Idul Fitri hukumnya wajib karena masuk rukun sahnya salat.
Salat Idul Fitri dilaksanakan pada pagi hari dengan berjamaah. Namun salat Idul Fitri dapat dilaksanakan sendiri (munfarid) jika berhalangan untuk melaksanakannya secara berjamaah.
Melaksanakan Shalat Idul Fitri secara berjamaah dianjurkan untuk dilaksanakan di tanah lapang.
Baca Juga: Hukum Salat Idul Fitri di Rumah
Hadist dari Abu Sa’id Al Khudri RA, “Rasulullah SAW biasa keluar pada Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha menuju tanah lapang”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Salat Idul Fitri dilaksanakan 2 rakaat dengan satu kali salam. Sebelum melaksanakan shalat, diwajibkan untuk melakukan niat salat Idul Fitri terlebih dahulu.
Adapun lafal niat Salat Idul fitri adalah sebagai berikut:
"Ushalli sunnatan lii'idil fitri rak'atayni mustaqbilal qiblati ada'an imaman/ma'muman lillahi ta'ala".
Artinya: "Aku berniat salat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta'ala".
Tata Cara Salat Idul Fitri
Berita Terkait
-
Care for Sumut Charity Run: Berlari di GBK untuk Bantu Korban Banjir Sumatera Utara
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Tangani Dampak Longsor dan Banjir, Kementerian PU Pastikan Akses Jalan di Sumut Segera Pulih
-
Bareskrim Tetapkan Tersangka di Kasus Banjir Tapsel, Individu dan Korporasi Terseret
-
Tinjau Bencana Sumatra, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan