SuaraJakarta.id - Stasiun Gambir sepi dari pemudik. Sebab ada larangan mudik. Stasiun Gambir tidak layani pemudik, hanya untuk non pemudik.
Berdasarkan pantauan Suara.com sejak pagi menjelang siang, tidak terdapat pemudik yang datang ke Stasiun Gambir.
Parkiran kendaraan yang biasanya dipadati calon penumpang saat menjelang Lebaran sebelum pandemi, pada hari ini terlihat sepi.
Hanya ada beberapa kendaraan roda empat yang terparkir.
Baca Juga: Waduh! Ratusan Pemudik Lolos Sampai Tegal Mengaku Dibantu Warga
Kondisi sepi juga tampak di area dalam stasiun.
Tidak ada penumpukan calon penumpang apalagi pemudik yang duduk menunggu keberangkatan kereta.
Diketahui, PT KAI emmang tidak melayani perjalanan mudik sebagaimana ketentuan larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021.
Hal itu diperkuat melalui keterangan dari Public Relation KAI DAOP 1 Jakarta, Eva Chairunisa yang ia sampaikan melalui akun Instagram pribadinya, @evachairunisa.
Dalam postingannya, Eva menuliskan bahwa KAI memang tidak melayani perjalanan mudik. Kendati begitu, KAI menyiapkan kereta api untuk melayani pelaku perjalanan non mudik dengan ketentuan dan syarat sebagaimana sudah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Dua Provokator Pemudik di Karawang Ditangkap, Satu Positif Narkoba
"Ada KA yang tetap beroperasi dengan jumlah yang sangat terbatas untuk memfasilitasi mereka yang memiliki kebutuhan khusus atau mendesak untuk melakukan perjalanan. Ada persyaratan tambahan, yakni wajib memiliki berkas pendukung dan melalui proses verifikasi," kata Eva dikutip Suara.com, Rabu (12/5/2021).
Eva mengatakan penggunakan kerata api jarak jauh hanya diperuntukan bagi pelaku perjalanan yang dikecualikan atau bersifat khusus untuk kepentingan non mudik.
Kategori pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik, di antaranya ialah untuk bekerja atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga yang sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga.
"Dan kepentingan non mudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari kepala sesa/lurah setempat," kata Eva.
Sementara itu, tulis Eva bagi pegawai instansi pemerintahan/ASN/BUMN/ BUMD/prajurit TNI/anggota Polri yang akan melakukan perjalanan non mudik dengan kereta api ditetapkan sejumlah persyaratan.
Syarat-syarat tersebut, di antaranya wajib memiliki print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik pejabat setingkat Eselon II, serta identitas diri calon pelaku perjalanan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pemudik Sepeda Motor Maki Naik Tahun Ini, Menhub Ungkap Alasannya
-
Jumlah Pemudik Turun Tahun Ini, Imbas Daya Beli?
-
Sepi Pemudik, Konsumsi BBM Alami Penurunan Selama Mudik Lebaran
-
Jadi Salah Satu Bandara Tersibuk Saat Periode Lebaran, Begini Kekuatan Konstruksi YIA
-
Sungai Tungkal Meluap Deras, Begini Nasib Pemudik Sumatra di Kemacetan
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
DANA Kaget: Bukan Cuma Giveaway! Begini Cara Kumpulkan Ratusan Ribu Rupiah
-
Saldo DANA Gratis Menantimu, Tips Jitu Berburu DANA Kaget dan Link Aktifnya
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti di Sini
-
DANA Kaget Bikin Nagih, Ini Link Aktif dan Cara Klaim Saldo Gratis Tanpa Penipuan
-
Link Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Siapa Cepat, Dia Dapat!