SuaraJakarta.id - Stasiun Gambir sepi dari pemudik. Sebab ada larangan mudik. Stasiun Gambir tidak layani pemudik, hanya untuk non pemudik.
Berdasarkan pantauan Suara.com sejak pagi menjelang siang, tidak terdapat pemudik yang datang ke Stasiun Gambir.
Parkiran kendaraan yang biasanya dipadati calon penumpang saat menjelang Lebaran sebelum pandemi, pada hari ini terlihat sepi.
Hanya ada beberapa kendaraan roda empat yang terparkir.
Kondisi sepi juga tampak di area dalam stasiun.
Tidak ada penumpukan calon penumpang apalagi pemudik yang duduk menunggu keberangkatan kereta.
Diketahui, PT KAI emmang tidak melayani perjalanan mudik sebagaimana ketentuan larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021.
Hal itu diperkuat melalui keterangan dari Public Relation KAI DAOP 1 Jakarta, Eva Chairunisa yang ia sampaikan melalui akun Instagram pribadinya, @evachairunisa.
Dalam postingannya, Eva menuliskan bahwa KAI memang tidak melayani perjalanan mudik. Kendati begitu, KAI menyiapkan kereta api untuk melayani pelaku perjalanan non mudik dengan ketentuan dan syarat sebagaimana sudah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Waduh! Ratusan Pemudik Lolos Sampai Tegal Mengaku Dibantu Warga
"Ada KA yang tetap beroperasi dengan jumlah yang sangat terbatas untuk memfasilitasi mereka yang memiliki kebutuhan khusus atau mendesak untuk melakukan perjalanan. Ada persyaratan tambahan, yakni wajib memiliki berkas pendukung dan melalui proses verifikasi," kata Eva dikutip Suara.com, Rabu (12/5/2021).
Eva mengatakan penggunakan kerata api jarak jauh hanya diperuntukan bagi pelaku perjalanan yang dikecualikan atau bersifat khusus untuk kepentingan non mudik.
Kategori pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik, di antaranya ialah untuk bekerja atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga yang sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga.
"Dan kepentingan non mudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari kepala sesa/lurah setempat," kata Eva.
Sementara itu, tulis Eva bagi pegawai instansi pemerintahan/ASN/BUMN/ BUMD/prajurit TNI/anggota Polri yang akan melakukan perjalanan non mudik dengan kereta api ditetapkan sejumlah persyaratan.
Syarat-syarat tersebut, di antaranya wajib memiliki print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik pejabat setingkat Eselon II, serta identitas diri calon pelaku perjalanan.
Berita Terkait
-
Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta
-
Pasar Senen Membeludak! 38 Ribu Warga Jakarta Serbu Kereta Api Demi Rayakan Iduladha di Kampung
-
Perjalanan Kereta di Stasiun Gambir dan Senen Dibatalkan Imbas Kecelakaan di Bekasi
-
Pemudik Naik Kendaraan Pribadi Berkurang, Kecelakaan Mudik 2026 Turun 6,3 Persen
-
Cerita Pemudik di Arus Balik Lebaran, One Way dan Contraflow Bikin Arus Balik 2026 Lancar
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya
-
Puluhan Rumah di Lenteng Agung Dibongkar, FMN UI Sebut Warga dan Mahasiswa Terluka
-
PMB 2026 Universitas Nusa Mandiri Gelombang 4 Dibuka! Daftar Program S1 Hingga Doktoral (S3)