SuaraJakarta.id - Pengurus Masjid Istiqlal memutuskan tak menyelenggarakan Salat Idul Fitri pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar menjelaskan alasan pihaknya kembali tak selenggarakan Salat Idul Fitri.
Keputusan ini, kata Nasaruddin, diambil setelah adanya arahan dari pemerintah dan pertimbangan internal.
Faktor utamanya adalah situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di ibu kota Jakarta.
"Tentu saja perkembangan Covid-19 ini yang belum menunjukkan tanda-tanda yang lebih baik," jelasnya, Selasa (11/5/2021) kemarin.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi langkah pengurus Masjid Istiqlal yang meniadakan Salat Idul Fitri 2021.
Dikutip dari Ayojakarta.com—jaringan Suara.com—menurut Anies, ini sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.
Sebelumnya, seluruh kepala daerah di Jabodetabek-Cianjur sepakat menganjurkan Salat Idul Fitri di rumah atau halaman.
Bila keduanya tidak memungkinkan, maka bisa dilaksanakan di masjid setempat dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Bakal Gelar Salat Id di Rumah Dinas, Tapi Tak Open House
"Saya ingin sampaikan apresiasi kepada pengelola Masjid Istiqlal karena tidak mengadakan ibadah salat Idul Fitri terbuka untuk umum. Ini menjadi contoh bagi yang lain. Anjuran kami adalah masyarakat salat di masjid sekitar rumahnya," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/5/2021) kemarin.
Jika Masjid Istiqlal tetap mengadakan ibadah salat, maka potensi jamaah yang mendatangi lokasi tersebut akan berasal dari tempat jauh karena tempatnya di daerah perkantoran dan fasilitas umum.
"Ini contoh bagi masjid-masjid raya yang lain bahwa kita memprioritaskan warga yang Salat Idul Fitri di dekat rumahnya, di kampungnya, maka jangan bepergian jauh," katanya.
Berita Terkait
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Ucapkan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Anies Baswedan: Terus Bernyali untuk Menjaga Demokrasi!
-
Minta RI Keluar dari BoP Bentukan Trump, Anies Singgung Pelopornya Melanggar Hukum Internasional
-
Link Daftar Iktikaf di Masjid Istiqlal Sudah Dibuka, Kuota Terbatas Cuma 400 Orang
-
Hadapi Ketidakpastian Dunia Akibat Perang, Anies Baswedan Beri Dua Nasihat ke Pemerintah
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Pelayanan Dasar Jadi Prioritas Utama Pemerintahan Mas Dhito dalam Musrenbang RKPD 2027
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI
-
Sambut Idulfitri 1447 H, BWH Hotels Indonesia Hadirkan Kampanye "Raya Bersama"
-
Imsak Jam Berapa di Jakarta Rabu 11 Maret 2026? Cek Jadwal Imsak dan Waktu Sahur
-
5 Cara Sederhana Agar Tidak Melewatkan Malam Lailatul Qadar, Jangan Sampai Menyesal Setelah Ramadan