SuaraJakarta.id - Sejumlah warga tetap melakukan ziarah kubur di Jakarta pada hari ini, Kamis (13/5/2021). Mereka melakukan ziarah kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Malaka 1, Jakarta Timur pada hari pertama Idul Fitri 1442 Hijriah.
Meskipun, beberapa waktu lalu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melarang warganya untuk ziarah kubur selama empat hari sejak 12 sampai 16 Mei.
Dikutip dari Antara, sejumlah orang yang kebanyakan membawa keluarga masih menggelar ziarah di TPU Malaka 1, Jakarta Timur.
Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) pemakaman, Sai mengatakan TPU tersebut tidak dapat ditutup total. Karena, TPU tersebut juga merupakan jalan alternatif bagi warga sekitar yang menghubungkan Pondok Kelapa-Malaka-Pondok Kopi.
"Instruksi dari kepala TPU sebenarnya tutup, kita juga sudah pasang spanduk TPU tutup sementara untuk ziarah," kata Sai.
Sai menduga bahwa peziarah yang datang merupakan warga setempat yang mengetahui TPU Malaka 1 tidak ditutup total. Karena, TPU itu menjadi jalan alternatif dan memanfaatkan hal itu untuk berziarah.
"Kalau untuk layanan memakamkan tidak akan tutup. Hanya saja TPU Malaka 1 sudah penuh dan tidak melayani pembukaan makam baru sejak 2016, jadi kalau ada keluarga yang dimakamkan di sini sistemnya tumpang," ujarnya.
Petugas makam lainnya Yadi, mengatakan TPU Malaka 1 melayani dua prosesi pemakaman pada hari ini.
"Hari ini ada (prosesi) yang dimakamkan, salah satunya (dengan protap) COVID-19," ujar Yadi.
Baca Juga: Bolehkah Ziarah Kubur di Hari Lebaran? Ini Kata Rasulullah SAW
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warganya untuk ziarah kubur selama tanggal 12-16 Mei untuk mengantisipasi kerumunan yang mungkin terjadi di TPU.
"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 Mei sampai dengan Minggu 16 Mei," kata Anies usai rapat koordinasi bersama Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya serta sejumlah kepala daerah di wilayah Jabodetabek di Jakarta.
Tak hanya di Jakarta, seluruh pemakaman yang ada di wilayah penyangga Ibu Kota juga bakal ditutup selama periode waktu tersebut.(Antara)
Berita Terkait
-
Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur dan Membaca Yasin? Ini Hukumnya
-
Doa Tahlil dan Tawasul Ziarah Kubur Idulfitri Lengkap dan Mudah Dibaca
-
Doa Ziarah Kubur Sesuai Sunah Rasul Sebelum Ramadan
-
Bolehkah Ibu Hamil Ziarah Kubur? Ini Menurut Hukum Islam dan Kacamata Medis
-
Hukum Ziarah Kubur Bagi Wanita Haid, Bolehkah Masuk Area Pemakaman?
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
Terkini
-
Temukan Inspirasi Pernikahan Impian di Wedding Showcase 2026 Swiss-Belresidences Kalibata
-
ARYADUTA Menteng Jadi Tuan Rumah Upacara Wisuda Raffles Jakarta PRISM 2026, Rayakan Talenta Kreatif
-
IIF Pangkas Waktu Penilaian Pembiayaan Infrastruktur hingga 30 Persen Lewat Digitalisasi
-
Liburan Akhir Tahun Makin Dekat, Yuk Siapkan Semua Kebutuhannya!
-
Bank Jakarta Siapkan Pembiayaan Rp5,87 Triliun untuk Perumahan hingga Transportasi Publik