SuaraJakarta.id - Sejumlah warga tetap melakukan ziarah kubur di Jakarta pada hari ini, Kamis (13/5/2021). Mereka melakukan ziarah kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Malaka 1, Jakarta Timur pada hari pertama Idul Fitri 1442 Hijriah.
Meskipun, beberapa waktu lalu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melarang warganya untuk ziarah kubur selama empat hari sejak 12 sampai 16 Mei.
Dikutip dari Antara, sejumlah orang yang kebanyakan membawa keluarga masih menggelar ziarah di TPU Malaka 1, Jakarta Timur.
Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) pemakaman, Sai mengatakan TPU tersebut tidak dapat ditutup total. Karena, TPU tersebut juga merupakan jalan alternatif bagi warga sekitar yang menghubungkan Pondok Kelapa-Malaka-Pondok Kopi.
"Instruksi dari kepala TPU sebenarnya tutup, kita juga sudah pasang spanduk TPU tutup sementara untuk ziarah," kata Sai.
Sai menduga bahwa peziarah yang datang merupakan warga setempat yang mengetahui TPU Malaka 1 tidak ditutup total. Karena, TPU itu menjadi jalan alternatif dan memanfaatkan hal itu untuk berziarah.
"Kalau untuk layanan memakamkan tidak akan tutup. Hanya saja TPU Malaka 1 sudah penuh dan tidak melayani pembukaan makam baru sejak 2016, jadi kalau ada keluarga yang dimakamkan di sini sistemnya tumpang," ujarnya.
Petugas makam lainnya Yadi, mengatakan TPU Malaka 1 melayani dua prosesi pemakaman pada hari ini.
"Hari ini ada (prosesi) yang dimakamkan, salah satunya (dengan protap) COVID-19," ujar Yadi.
Baca Juga: Bolehkah Ziarah Kubur di Hari Lebaran? Ini Kata Rasulullah SAW
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warganya untuk ziarah kubur selama tanggal 12-16 Mei untuk mengantisipasi kerumunan yang mungkin terjadi di TPU.
"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 Mei sampai dengan Minggu 16 Mei," kata Anies usai rapat koordinasi bersama Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya serta sejumlah kepala daerah di wilayah Jabodetabek di Jakarta.
Tak hanya di Jakarta, seluruh pemakaman yang ada di wilayah penyangga Ibu Kota juga bakal ditutup selama periode waktu tersebut.(Antara)
Berita Terkait
-
Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur dan Membaca Yasin? Ini Hukumnya
-
Doa Tahlil dan Tawasul Ziarah Kubur Idulfitri Lengkap dan Mudah Dibaca
-
Doa Ziarah Kubur Sesuai Sunah Rasul Sebelum Ramadan
-
Bolehkah Ibu Hamil Ziarah Kubur? Ini Menurut Hukum Islam dan Kacamata Medis
-
Hukum Ziarah Kubur Bagi Wanita Haid, Bolehkah Masuk Area Pemakaman?
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat
-
Polda Metro Jaya Tetapkan Junaedi Abdillah sebagai Tersangka Dugaan Penggelapan dan TPPU
-
Cek Fakta: Viral Video Prabowo Tanggapi Demo MBG, Benarkah Direkam Usai Aksi Mahasiswa?