SuaraJakarta.id - Sejumlah warga tetap melakukan ziarah kubur di Jakarta pada hari ini, Kamis (13/5/2021). Mereka melakukan ziarah kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Malaka 1, Jakarta Timur pada hari pertama Idul Fitri 1442 Hijriah.
Meskipun, beberapa waktu lalu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melarang warganya untuk ziarah kubur selama empat hari sejak 12 sampai 16 Mei.
Dikutip dari Antara, sejumlah orang yang kebanyakan membawa keluarga masih menggelar ziarah di TPU Malaka 1, Jakarta Timur.
Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) pemakaman, Sai mengatakan TPU tersebut tidak dapat ditutup total. Karena, TPU tersebut juga merupakan jalan alternatif bagi warga sekitar yang menghubungkan Pondok Kelapa-Malaka-Pondok Kopi.
"Instruksi dari kepala TPU sebenarnya tutup, kita juga sudah pasang spanduk TPU tutup sementara untuk ziarah," kata Sai.
Sai menduga bahwa peziarah yang datang merupakan warga setempat yang mengetahui TPU Malaka 1 tidak ditutup total. Karena, TPU itu menjadi jalan alternatif dan memanfaatkan hal itu untuk berziarah.
"Kalau untuk layanan memakamkan tidak akan tutup. Hanya saja TPU Malaka 1 sudah penuh dan tidak melayani pembukaan makam baru sejak 2016, jadi kalau ada keluarga yang dimakamkan di sini sistemnya tumpang," ujarnya.
Petugas makam lainnya Yadi, mengatakan TPU Malaka 1 melayani dua prosesi pemakaman pada hari ini.
"Hari ini ada (prosesi) yang dimakamkan, salah satunya (dengan protap) COVID-19," ujar Yadi.
Baca Juga: Bolehkah Ziarah Kubur di Hari Lebaran? Ini Kata Rasulullah SAW
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warganya untuk ziarah kubur selama tanggal 12-16 Mei untuk mengantisipasi kerumunan yang mungkin terjadi di TPU.
"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 Mei sampai dengan Minggu 16 Mei," kata Anies usai rapat koordinasi bersama Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya serta sejumlah kepala daerah di wilayah Jabodetabek di Jakarta.
Tak hanya di Jakarta, seluruh pemakaman yang ada di wilayah penyangga Ibu Kota juga bakal ditutup selama periode waktu tersebut.(Antara)
Berita Terkait
-
Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur dan Membaca Yasin? Ini Hukumnya
-
Doa Tahlil dan Tawasul Ziarah Kubur Idulfitri Lengkap dan Mudah Dibaca
-
Doa Ziarah Kubur Sesuai Sunah Rasul Sebelum Ramadan
-
Bolehkah Ibu Hamil Ziarah Kubur? Ini Menurut Hukum Islam dan Kacamata Medis
-
Hukum Ziarah Kubur Bagi Wanita Haid, Bolehkah Masuk Area Pemakaman?
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mitsubishi Destinator Andalkan Kenyamanan Premium dan Performa Turbo di Kelas SUV Keluarga
-
5 Sepatu Lari untuk Traveling yang Ringan, Empuk, dan Tidak Bikin Koper Cepat Penuh
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Tetap Keren Dipakai Pakai Jeans, Cocok Buat Ngantor WFO
-
LRT Jakarta Diwacanakan Tembus PIK 2 dan Soetta, Solusi Ampuh Kurangi Mobil Pribadi?
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Nyaman untuk Persiapan Olahraga Libur Lebaran