SuaraJakarta.id - Sejumlah warga tetap melakukan ziarah kubur di Jakarta pada hari ini, Kamis (13/5/2021). Mereka melakukan ziarah kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Malaka 1, Jakarta Timur pada hari pertama Idul Fitri 1442 Hijriah.
Meskipun, beberapa waktu lalu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melarang warganya untuk ziarah kubur selama empat hari sejak 12 sampai 16 Mei.
Dikutip dari Antara, sejumlah orang yang kebanyakan membawa keluarga masih menggelar ziarah di TPU Malaka 1, Jakarta Timur.
Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) pemakaman, Sai mengatakan TPU tersebut tidak dapat ditutup total. Karena, TPU tersebut juga merupakan jalan alternatif bagi warga sekitar yang menghubungkan Pondok Kelapa-Malaka-Pondok Kopi.
"Instruksi dari kepala TPU sebenarnya tutup, kita juga sudah pasang spanduk TPU tutup sementara untuk ziarah," kata Sai.
Sai menduga bahwa peziarah yang datang merupakan warga setempat yang mengetahui TPU Malaka 1 tidak ditutup total. Karena, TPU itu menjadi jalan alternatif dan memanfaatkan hal itu untuk berziarah.
"Kalau untuk layanan memakamkan tidak akan tutup. Hanya saja TPU Malaka 1 sudah penuh dan tidak melayani pembukaan makam baru sejak 2016, jadi kalau ada keluarga yang dimakamkan di sini sistemnya tumpang," ujarnya.
Petugas makam lainnya Yadi, mengatakan TPU Malaka 1 melayani dua prosesi pemakaman pada hari ini.
"Hari ini ada (prosesi) yang dimakamkan, salah satunya (dengan protap) COVID-19," ujar Yadi.
Baca Juga: Bolehkah Ziarah Kubur di Hari Lebaran? Ini Kata Rasulullah SAW
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warganya untuk ziarah kubur selama tanggal 12-16 Mei untuk mengantisipasi kerumunan yang mungkin terjadi di TPU.
"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 Mei sampai dengan Minggu 16 Mei," kata Anies usai rapat koordinasi bersama Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya serta sejumlah kepala daerah di wilayah Jabodetabek di Jakarta.
Tak hanya di Jakarta, seluruh pemakaman yang ada di wilayah penyangga Ibu Kota juga bakal ditutup selama periode waktu tersebut.(Antara)
Berita Terkait
-
Bagaimana Hukum Wanita Ziarah Kubur? Najwa Shihab Dilarang Antar Jenazah Suami ke Makam
-
Hukum Ziarah Kubur saat Lebaran Menurut Ulama, Boleh atau Tidak?
-
Asal Usul Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadan dan Idul Fitri di Indonesia, Sempat Dilarang
-
Ziarah Kubur Jelang Lebaran: 10 Adab Penting yang Wajib Diketahui
-
Selain Ziarah ke Makam, Ini Cara Anak Berbakti kepada Orang Tua yang Telah Wafat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Jangan Asal Terima! Galon Kusam dan Buram Ternyata Simpan Risiko Zat Kimia Berbahaya
-
Nikmati Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja, Ini Tips Upgrade Kenyamanan Tanpa Worry
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Ivan Gunawan Bagi-Bagi Uang Khusus Lansia, Ini Faktanya!