SuaraJakarta.id - Rumah warga Jakarta pulang mudik akan dikasih tanda. Tanda itu akan diberikan Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemberian tanda terhadap rumah warga balik ke Jakarta guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 usai liburan Lebaran 2021.
"Ini kami lakukan tiga pilar masing-masing Kecamatan, Polsek dan Koramil bahkan hingga RT/RW, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Minggu (16/5/2021).
Yusri mengatakan petugas Kecamatan, Polsek, Koramil akan memberikan tanda di depan rumah warga yang baru tiba di Jakarta usai balik dari luar kota.
Diungkapkan Yusri, warga tersebut akan menjalani tes antigen atau tes usap PCR di Puskesmas atau Kampung Tangguh setempat.
Sejauh ini, Yusri menyatakan terdapat 16 orang yang telah tiba di Jakarta lolos dari pos penyekatan tes antigen, namun setelah dites hasilnya menunjukkan negatif.
Yusri mengungkapkan hasil tes antigen terhadap 200 orang di Pos Penyekatan Kedung Waringin, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu ini terdapat empat orang yang positif COVID-19.
"Kita bawa ke Wisma Atlet untuk PCR kalau masih positif maka kami rujuk ke rumah sakit atau isolasi mandiri di Wisma Atlet," ujar Yusri.
Yusri menginformasikan bagi warga arus balik di Jakarta belum memiliki surat bebas COVID-19 dan hasil tes antigen sehingga ditolak warga sekitar, maka dapat mendatangi Polsek terdekat yang membuka posko pelayanan antigen gratis.
Baca Juga: Penyekatan Arus Balik Lebaran, Pemkot Pontianak Siapkan Rapid Tes Antigen
"Karena ada beberapa Kelurahan tolak warga kembali tanpa bawa surat swab," tutur Yusri.
Yusri menuturkan kegiatan posko pelayanan tes usap bagian dari operasi kemanusiaan yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta dan Kodam Jaya. (Antara)
Berita Terkait
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Larangan Suporter Persija Jakarta ke Bandung Jelang Laga Persib di GBLA 11 Januari 2026 Resmi Keluar
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Cak Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Wajibkan Ojol Beli Motor Listrik di Tahun 2026?
-
7 Mobil Daihatsu Bekas untuk Pemula, Perawatannya Murah dan Tidak Ribet
-
8 Alasan Honda Civic Batman Bekas untuk Anak Mobil, Sedan Ganteng yang Tak Lekang Zaman
-
7 Pilihan Mobil Bekas yang Bisa Diandalkan untuk Perjalanan Sehari-hari Tanpa Was-was
-
Cek Fakta: Viral Menag RI Sebut Dua Juta Umat Muslim Murtad Tiap Tahun, Ini Faktanya!