Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Senin, 17 Mei 2021 | 13:12 WIB
Spanduk tolak pemudik tanpa surat bebas Covid-19 terpasang di akses masuk Jalan Kartini XIII Dalam, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

"Inisiatif dari warga sendiri. Pertama, ada arahan dari Gubernur ya, kita dapat kecil yang di tiang listrik tuh, kelurahan yang masang per RW kayaknya. Kita inisiatif kita masang yang lebih gede," kata Rodiyanah.

Lebih lanjut, Rodiyanah menuturkan pemasangan spanduk itu bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungannya, yang saat ini berstatus sebagai zona hijau.

Dia mengaku tidak ingin lingkungannya masuk zona merah kembali, seperti yang terjadi sekitar tiga bulan lalu, yang mengakibatkan salah satu warganya meninggal dunia karena Covid-19.

"Alhamdulillah bulan ini zona hijau. Tiga bulan lalu Kelurahan Kartini masuk zona merah. Alhamdulillah sebelum puasa ini kita zona hijau, jadi kami pasang spanduk ini untuk mengantisipasi kembalinya wilayah kami sebagai zona merah," ujar Rodiyanah.

Spanduk tolak pemudik tanpa surat bebas Covid-19 terpasang di akses masuk Jalan Kartini XIII Dalam, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (17/5/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Sementara itu, pantauan Suara.com di lokasi, terdapat dua spanduk yang yang hingga saat ini masih terpasang, persis berada di akses masuk Jalan Kartini XIII Dalam.

Spanduk paling besar bertuliskan, “Warga Kartini 003/01 Tolak Pemudik Tanpa Swab/Bebas Covid”. Pesan itupun dituliskan dengan cat merah terang.

Sementara spanduk kedua yang lebih kecil berisikan pesan, “Kembali Dari Mudik, Wajib Test Swab”, yang dituliskan dengan cat warna hitam.

Load More