SuaraJakarta.id - Seorang pekerja rumah tangga atau PRT aniaya majikan nenek-nenek di Cengkareng, Jakarta Barat. Kini sang PRT berinisial HS (32) ditahan polisi.
Nenek-nenek yang dianiaya HS adalah Yusni Etty (69). Dia ibu dari majikan HS.
PRT HS ditahan di Polsek Cengkareng usai ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini sudah dilakukan penahanan, yang bersangkutan juga masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk melengkapi berkas pemeriksaan," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Egman kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga: ART Penganiaya Ibu Majikan Gara-gara Opor Ayam Resmi Ditahan
HS sebelumnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Cengkareng usai menganiaya Etty. Peristiwa itu terjadi di Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat.
Egman menyebut HS tega menganiaya lansia itu lantaran tak terima ditegur. Etty ketika itu menegur HS agar mempergunakan air secukupnya saat membersihkan peralatan masak.
"Kami berhasil amankan pelaku tak lama setelah menerima laporan dari korban," ujar Egman.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (16/5). Etty sempat melontarkan kata 'setan' kepada HS lantaran merasa tegurannya tak dihiraukan.
"Mendengar hal tersebut pelaku marah lalu menghampiri korban kemudian pelaku balik memaki korban dan mencakar pergelangan tangan kiri korban," beber Egman.
Baca Juga: Disebut Setan karena Opor Ayam, ART Cakar hingga Getok Majikan Pakai Galon
Penganiayaan yang dilakukan oleh HS kepada Etty tidak hanya sekali terjadi. Sehari sebelumnya, Egman menyebut HS sempat memukul Etty dengan galon kosong karena tak terima ditegur.
Ketika itu, Etty menegur HS karena memasak telur tanpa sepengetahuannya. Teguran itu disampaikan, Etty lantaran dia merasa sudah ada lauk opor ayam.
"Karena hal tersebut korban menegur namun pelaku tidak terima dan melakukan hal tersebut (memukul dengan galon)," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Ahok Diperiksa Bareskrim, Terkait Kasus Mafia Lahan Rusun Cengkareng
-
Residivis Ganjal ATM Beraksi Lagi! Polisi Ringkus Pelaku di SPBU Cengkareng
-
Bawa Samurai, Pria di Cengkareng Ditangkap Polisi Usai Minta Uang Bulanan ke Bengkel Mobil
-
Drama Utang di Cengkareng: Suami Pinjam Atas Nama Istri, Debt Collector Ngamuk di Pabrik
-
Ada Pelanggaran HAM Berat, Kuasa Hukum Eks Pemain Sirkus OCI Desak Kasus Dibawa ke Pengadilan HAM
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
Terkini
-
Jangan Salah! Ini Cara Sikat Gigi dan Pemakaian Obat Kumur yang Benar
-
Rekomendasi Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan dengan Kapasitas 6 Penumpang: Solusi Hemat untuk Keluarga
-
Mobil Listrik Bekas Bikin Was-Was? Ini 12 Tips Beli Mobil Listrik Biar Gak Rugi
-
Tersedia 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim untuk Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu
-
Kuota Internet Hangus Padahal Masih Banyak Paket Belum Digunakan? Ini Jawaban ATSI