SuaraJakarta.id - Satgas COVID-19 nasional minta Jakarta mewaspadai pemudik dari Sumatera. Sebab pemudik asal Sumatera berpotensi membawa virus COVID-19.
Sebab Sumatera tercatat sebagai zona merah COVID-19. Satgas COVID-19 minta pemudik dari Sumatera ke Jakarta harus dites COVID-19.
"Pemerintan daerah harus paham bahwa sesuai Surat Edaran Nomor 13 sudah diberlakukan mandat ke petugas di daerah untuk rapid test 1x24 jam. Ini harus dilakukan dan kita masih harus bekerja lebih keras untuk mencegah dan mengatasi penularan COVID-19 di negara kita ini," ujar Kepala BNPB Doni Monardo dalam siaran tertulis di Jakarta, Rabu (19/5/2021).
Pasca berakhirnya masa peniadaan mudik Lebaran pada 17 Mei 2021, kata Doni, pemerintah masih terus melanjutkan upaya antisipasi terjadinya gelombang arus balik dari para pemudik.
Salah satunya yaitu arus balik dari Pulau Sumatera menuju DKI Jakarta dan sekitarnya.
Pulau Sumatera dinilai perlu mendapat perhatian lebih karena menurut data Satgas Penanganan COVID-19, hampir seluruh wilayah di Pulau Sumatera masuk ke dalam zona merah dan oranye COVID-19.
Zona merah artinya berisiko tinggi menularkan virus corona, sementara zona oranye berisiko sedang.
Doni menegaskan agar jangan sampai ada keragu-raguan dari petugas di daerah dalam menegakkan aturan, mulai dari pemeriksaan hingga kewajiban antigen di setiap titik penyekatan.
Pada Selasa (18/5), Menteri Koordninator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memimpin rapat koordinasi (rakor) antisipasi arus balik dari Pulau Sumatera bersama para Kapolda, TNI, beserta Menteri Perhubungan, Menteri Kesehatan, dan Kepala BNPB.
Baca Juga: 5 Hari Setelah Lebaran, Kasus Covid-19 di Lampung Bertambah 267 Kasus
Pada kesempatan rakor yang dilakukan secara virtual itu, Menko PMK menyampaikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan, di antaranya potensi para pemudik yang tertular varian baru SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
"Inilah pentingnya dilakukan genome sequencing. Mereka yang dari luar negeri harus kita antisipasi karena fokus kita ke pencegahan varian baru seperti ada dari Afrika, Inggris, ataupun India," katanya.
Sementara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan pengawasan ketat akan terus dilakukan pada tanggal 18-24 Mei 2021. Hal itu sesuai arahan Presiden untuk tidak berhenti pada masa peniadaan mudik, melainkan justru diperkuat setelahnya.
"Secara khusus kita sudah lakukan pengetatan dengan pemberlakuan masa rapid test 1x24 jam. Kita juga mensyaratkan kepada Gubernur atau Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) untuk sosialisasi ke masyarakat sehingga tidak terjadi kerumunan di Bakaheuni," ujarnya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam kesempatan yang sama menambahkan pihaknya akan memenuhi kekurangan alat tes cepat antigen dan swab di beberapa daerah di Pulau Sumatera, terutama Sumut dan Jambi.
Sedangkan untuk kasus PMI yang masuk seperti melalui Kepri juga akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan kesehatan. (Antara)
Berita Terkait
-
Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
Pasar Senen Membeludak! 38 Ribu Warga Jakarta Serbu Kereta Api Demi Rayakan Iduladha di Kampung
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up