SuaraJakarta.id - Anak pedangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah (27) mengaku mengonsumi sabu-sabu berawal dari coba-coba. Kekinian ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
"Alasannya ingin coba saja," ujar Raffi singkat, saat ditanya awak media alasan menggunakan barang haram tersebut dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/5/2021).
Raffi juga menyampaikan permintaan maaf kepada Rita Sugiarto dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Baca Juga: Pakai Sabu, Anak Rita Sugiarto Terancam 4 Tahun Penjara
"Saya menyesal atas perbuatan saya sendiri dan permintaan maaf saya untuk orang tua, keluarga, dan masyarakat semua. Saya menyesal dan Insya Allah tidak akan mengulangi lagi," tuturnya.
Raffi mengaku sudah sekitar tiga tahun mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Sudah lama 2-3 tahun," pungkas Raffi.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Raffi Zimah terkait kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,9 gram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan penangkapan anak pedangdut Rita Sugiarto dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang sering melihat adanya tindak penyalahgunaan narkoba yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Menyesal 3 Tahun Pakai Sabu, Raffi Zimah Minta Maaf ke Rita Sugiarto
Polisi mengamankan Raffi Zimah pada Senin (17/5) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah vila di Kelapa Dua, Ciracas, Jakarta Timur.
Atas perbuatannya, Raffi kini terancam hukuman penjara maksimal empat tahun.
"RZ pengguna Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika ancaman hukumannya 4 tahun penjara," tambahnya.
Berita Terkait
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Ditangkap di Hotel, Kapolres Ngada AKBP Fajar Positif Sabu
-
Drama Penangkapan 2 Pengedar Narkoba di Jakut, Berawal dari Transaksi Kecil Berakhir 1,7 Kg Sabu
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu