SuaraJakarta.id - Rangga perkosa gadis Bekasi, ASA (15) setelah merampok. Perbuatan kejam itu dilakukan di Bintara, Bekasi Jawa Barat.
Rangga menjual hasil kejahatannya untuk membeli narkoba. Rangga merampok bersama Risky Panjaitan (28) dan Abdullah Harahap (36).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengemukakan dari hasil tes urine ketiga tersangka diketahui positif mengonsumsi amphetamine dan methaphetamine.
Zat tersebut terkandung dalam narkotika ekstasi dan sabu.
"Para tersangka ini dia menggunakan uang hasil curiannya untuk bersenang-senang, membeli narkotika karena seluruh positif amphetamine dan methaphetamine," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Para tersangka, kata Yusri, menarget korbannya secara acak. Masing-masing pelaku juga disebut memiliki peran berbeda.
"Keterangan awal lokasi pencurian random saja," katanya.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap Rangga di Nanggung, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (19/5) kemarin. Dia merupakan pelaku utama perampokan dan pemerkosaan terhadap ASA.
Rangga melarikan diri ke Bogor usai mengetahui kedua rekannya, yakni Risky dan Abdullah tertangkap.
Baca Juga: Minta Tersangka Pemerkosaan di Bekasi Ditembak, Legislator: Orang Ini Dajal
"Dia melarikan diri dan bersembunyi di rumah saudara dari hasil laporan masyarakat kita amankan," ujar Yusri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Yusri menyebut Rangga awalnya hanya berencana melakukan aksi perampokan. Dia lantas berdalih, birahinya memuncak tatkala melihat ASA saat tengah bermain gawai.
"Dilakukan penyekapan kepada korban agar tak teriak, melampiaskan nafsunya dengan ancaman membunuh kalau teriak. Kemudian yang bersangkutan mengambil HP korban dan HP yang berada di bawah TV," beber Yusri.
Dalam perkara ini, Risky ditangkap pada Minggu (16/5). Dia berperan membantu dan mengawasi Rangga saat tengah merampok dan memperkosa korban.
Sedangkan, Abdullah ditangkap pada Sabtu (15/5). Selain, berperan sebagai penadah, yang bersangkutan juga berperan meminjamkan sepeda motor kepada kedua pelaku.
"AH ini ternyata juga pemilik sepeda motor yang digunakan oleh tersangka RTS dan RP untuk melakukan aksinya," jelas Yusri.
Berita Terkait
-
Kritik Penyangkalan Negara, Guru Besar UI Desak Pengakuan atas Tragedi Pemerkosaan Massal 1998
-
Demi Korban 98, Koalisi Sipil Banding Lawan Fadli Zon Usai Gugatan Ditolak PTUN
-
Pendaftaran Bintara Polri 2026 Dibuka, Segini Gaji dan Tunjangannya
-
Kronologis Bintang PSG Achraf Hakimi Diseret ke Pengadilan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Bek PSG Achraf Hakimi Segera Diadili dalam Kasus Tuduhan Pemerkosaan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
Saat Dompet Menipis, 7 Warteg di Jakarta Pusat Ini Jadi Tempat Pulang Banyak Orang
-
Lantik PNS dan Pejabat Fungsional, Dhito Tegaskan Larangan Penyalahgunaan Wewenang
-
Rahasia Pendidikan Kelas Dunia di BSD City, Siap Hadapi Indonesia Emas 2045?