SuaraJakarta.id - Pengunjung di Taman Impian Jaya Ancol pada akhir pekan ini, Minggu (23/5/2021) tercatat 6.800 orang. Meski begitu, jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke destinasi wisata di Utara Jakarta tersebut maksimal hanya 10 ribu orang per hari.
Dikatakan Manajer Komunikasi Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari, pihaknya tetap menjaga jumlah pengunjung dengan batas atas maksimal 10 ribu orang.
"Kami tetapkan maksimal kuota 10 ribu orang per hari, total pengunjung 6.800 dan yang saat ini berada di kawasan sekitar 2.100 orang," katanya saat dihubungi Antara di Jakarta pada Minggu (23/5/2021).
Dia menjelaskan, jumlah sebanyak itu juga fleksibel karena pergerakan orang yang keluar dan masuk kawasan wisata pantai tersebut.
Baca Juga: Peraturan Baru Pantai Ancol saat Dibuka Kembali
"Jumlahnya terus bergerak ya, karena ada yang keluar dan masuk, tapi kami batasi 10 ribu," ujarnya.
Dikemukakannya, jumlah 10 ribu pengunjung per hari itu sangat jauh di bawah kapasitas maksimum tempat wisata yang memiliki luas 215 hektare, yakni 192 ribu orang. Namun, dia memastikan, saat ini sudah membolehkan pengunjung yang berasal dari luar DKI Jakarta masuk ke Ancol.
"Jadi masih cukup lengang, termasuk di pantai yang menjadi kawasan favorit pengunjung, karena jumlahnya yang hanya sekitar 10 persen," kata dia.
Rika juga menjamin Ancol terus menyempurnakan penerapan dan perkuatan protokol kesehatan dengan peningkatan fasilitas, sarana dan prasarana yang dipersiapkan dengan matang agar penerapan protokol kesehatan dapat dilaksanakan secara disiplin selama berekreasi di Ancol.
"Untuk penguatan penerapan protokol ini Ancol juga menambah satuan tugas yang mengawasi dan sekaligus mengarahkan kepatuhan pengunjung terhadap pelaksanaan penerapan protokol kesehatan di areal rekreasi," ujarnya.
Baca Juga: Hari Ini, Tempat Wisata Ragunan, TMII, dan Ancol Kembali Dibuka
Peningkatan dan penerapan protokol kesehatan tersebut, yaitu pembelian tiket diwajibkan secara daring di www.ancol.com, pengecekan suhu tubuh di seluruh unit rekreasi, wajib menggunakan masker dan jika ada pelanggaran Tim Satgas COVID-19 Ancol bersama unsur tiga pilar (Kepolisian, TNI dan Satpol PP) akan menegur dan memberikan sanksi.
Berita Terkait
-
5 Tempat Wisata di Garut yang Lagi Hits, Cocok Dikunjungi Saat Libur Paskah
-
5 Tempat Wisata Eksotis di Pangandaran, Eks Menteri Susi Singgung Harta Tiket Masuk
-
Rute Baru AirAsia yang Dinanti Wisatawan: Adelaide ke Bali Kini Tanpa Transit
-
5 Tempat Wisata di Rantau Prapat untuk Liburan dan Wisata Air yang Kids Friendly
-
4 Tempat Wisata Favorit Indramayu, Dedi Mulyadi Minta Lucky Hakim Ajak Anak Main di Daerah Sendiri
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya