Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 24 Mei 2021 | 07:05 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. [ANTARA/Laily Rahmawaty]

SuaraJakarta.id - Bareskrim Polri memanggil direktur utama BPJS Kesehatan hari ini, Senin (23/5/2021). Pemanggilan itu untuk meminta klarifikasi terkait dugaan kebocoran data WNI.

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim, Brigjen Slamet Uliadi.

"Saya panggil klarifikasi Senin (24/5) Dirut BPJS Kesehatan," kata Slamet dikutip dari Antara, Minggu (23/5/2021).

Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, telah memerintahkan Dirtipidsiber untuk melidik dugaan kebocoran data WNI tersebut.

Baca Juga: Situs Raid Forum Diblokir Kominfo, Setelah Bocorkan 279 Juta Data

"Sejak isu bergulir saya sudah perintahkan Dirtipidsiber untuk melakukan lidik hal tersebut," ungkap Agus.

Menurut Agus, saat ini pihaknya tengah menyiapkan administrasi penyidikan (Mindik) sebagai dasar hukum anggotanya melaksanakan tugas di lapangan.

"Sedang dipersiapkan administrasi penyidikan untuk legalitas pelaksana anggota di lapangan," ujarnya.

Selain itu, lanjut Agus, upaya penelusuri kebocoran data WNI tersebut juga dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, BPJS Kesehatan, serta Direktorat Jenderal Dukcapil, Kemendagri.

"Saat ini dari Kominfo, Kependudukan dan BPJS Kesehatan sedang mendalami hal kebocoran tersebut," katanya.

Baca Juga: Kebocoran Data, Roy Suryo: Sekecil Apapun, Masyarakat Jadi Korban

Belakangan ini publik kembali menerima kabar kebocoran data pribadi. Sebanyak 1.000.002 data pribadi yang kemungkinan adalah data dari BPJS Kesehatan diunggah di internet.

Akun bernama Kotz memberikan akses download secara gratis untuk file sebesar 240 megabite (Mb) yang berisi 1.000.002 data pribadi masyarakat Indonesia.

File tersebut dibagikan sejak 12 Mei 2021. Bahkan, dalam sepekan ini ramai menjadi perhatian publik.

Akun tersebut mengklaim mempunyai lebih dari 270 juta data WNI lainnya yang dijual seharga 6.000 dolar Amerika Serikat.

Load More