SuaraJakarta.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengancam akan mencopot Kapolsek tak serius dalam menangani dan menekan penyebaran Covid-19.
Meski begitu, Kapolda akan memberikan reward bagi Kapolsek yang berhasil menekan angka Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
"Akan diberi reward kalau berhasil menekan Covid-19 di wilayah tapi punishment juga bagi Kapolsek yang tidak turun. Apa punishment-nya? Kemungkinan akan diganti. Kapolda memang tegas menyampaikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/5/2021).
Yusri mengaku hal itu disampaikan Kapolda saat memberi arahan kepada Kapolsek hingga Bhabinkamtibmas di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Disampaikan Yusri, Kapolda juga mewajibkan para Kapolsek di wilayah Polda Metro Jaya untuk turun langsung ke lapangan dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya.
"Kapolsek diwajibkan turun ke lapangan. Jangan cuma dengar-dengar dari Bhabinkamtibmas saja terus tidur," tambahnya.
Polda Metro Jaya akan memperpanjang masa operasi penyekatan arus balik hingga pekan depan, 31 Mei 2021, untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif COVID-19 usai libur Idul Fitri 1442 H.
"Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) akan dilanjutkan sampai 31 Mei. Apakah diperpanjang lagi? Nanti kita lihat situasi, kita masih menghitung warga DKI Jakarta dan sekitar apakah sudah pulang semua," katanya.
Polda Metro Jaya menemukan sebanyak 596 pemudik yang kembali ke Jakarta terindikasi COVID-19 berdasarkan tes usap antigen di pos penyekatan arus balik dan sejumlah kepolisian sektor (polsek) pada 16-25 Mei 2021.
Baca Juga: Buntut Aksi di Muratara, Kapolda Terbitkan Maklumat Larangan Blokade Jalan
"Selama sembilan hari setelah Lebaran kita periksa 92 ribu masyarakat yang pulang mudik ke Jakarta atau wilayah hukum Polda Metro Jaya, dari 92 ribu ada 596 positif," kata Yusri.
Berita Terkait
-
Jasad Sutrimo Nihil Luka, Tim Forensik Tak Temukan Bekas Pukulan Benda Tumpul
-
Tak Ada Luka Kekerasan di Jasad Sutrimo, Tim Forensik Telusuri Dugaan Tewas Diracun
-
Terancam 3 Tahun Penjara! Sosok yang Tantang Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras Ternyata Pengunjung
-
Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam
-
Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh, Jasad Pertama Kali Ditemukan Sang Pacar
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026