SuaraJakarta.id - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab menjalani sidang vonis dalam kasus kerumunan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).
Berdasarkan pantauan Suara.com, Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa menggelar sidang vonis Habib Rizieq terkait kasus kerumunan Megamendung terlebih dahulu.
Habib Rizieq kemudian dihadirkan dalam ruang sidang dan duduk dengan khidmat di bangku terdakwa.
Berpakaian seperti biasanya dengan jubah dan sorban berwarna putih, Habib Rizieq duduk dengan tenang dalam ruang sidang.
Baca Juga: 11 Simpatisan Habib Rizieq Diamankan Polisi, Salah Satunya Eks Pengurus FPI Banten
Ada yang berbeda dan mencuri perhatian terkait sikap Habib Rizieq dalam sidang vonis ini. Habib Rizieq terlihat membawa sebuah tasbih.
Tampak sepanjang hadir dalam ruang sidang, Habib Rizieq khusyuk berzikir sambil mendengarkan majelis hakim membacakan putusan.
Sebelumnya, salah satu kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengaku pihaknya optimistis majelis hakim bakal memberikan keputusan adil dalam sidang vonis Habib Rizieq hari ini.
"Sudah siap untuk menyongsong kemenangan hari ini," kata Aziz saat dihubungi Suara.com, Kamis (27/5/2021).
Sementara itu ketika ditanya apakah ada pesan-pesan khusus yang disampaikan Habib Rizieq jelang jalani sidang vonis, Aziz menjawab dengan kalimat hampir serupa.
Baca Juga: Jelang Sidang Vonis Rizieq Shihab, Puluhan Simpatisan Ditangkap Polisi
"(Pesannya) Semangat Insha Allah hari ini menang," tuturnya.
Untuk diketahui, pada agenda pledoi atau pembacaan nota pembelaan atas tuntutan, Habib Rizieq meminta dibebaskan secara murni dalam kasus pelanggaran prokes Megamendung.
Habib Rizieq dalam pledoinya, menilai kalau dakwaan pasal Pasal 93 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, atas kerumunan di Megamendung tidak relevan. Pasalnya ia mengklaim semua terjadi secara spontan.
"Selain itu terdakwa tidak pernah mengundang atau mengajak masyarakat berkerumun di Megamendung, dan terdakwa juga tidak pernah menghalangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan," kata Rizieq saat bacakan pledoinya.
Sementara dalam kasus pelanggaran prokes Petamburan, Habib Rizieq dalam pledoinya juga meminta hakim memvonis bebas murni dirinya dari berbagai tuntutan jaksa.
Adapun jaksa penuntut umum atau JPU dalam replik atau nota jawaban atas pledoi Habib Rizieq, tetap meminta majelis hakim agar tetap memvonis Habib Rizieq dkk sesuai dengan tuntutan yang ada.
Sebelumnya, dalam kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan, Habib Rizieq Shihab telah dituntut masing-masing 10 bulan dan 2 tahun penjara. Serta tambahan pidana dilarang berkecimpung dalam keormasan selama 3 tahun.
Berita Terkait
-
Bacaan Dzikir Pagi & Petang: Lengkap dengan Bahasa Arab, Latin, dan Artinya
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Segini Harta Kekayaan Nusron Wahid, Menteri ATR Viral Gegara Zikir saat Naik Pesawat Hercules
-
Momen Nusron Wahid Berzikir saat Naik Pesawat Hercules, Netizen Auto Kagum: yang Lain pada Ketawa
-
Sidang Putusan Gugatan Rp5,246 Triliun Ditunda Lagi, Hakim Malah Minta Kubu Rizieq Bersurat ke Jokowi di Solo, Kenapa?
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
-
Prabowo Hapus Utang UMKM, Bikin Rugi Bank?
Terkini
-
Bangunan Hijau Sokong Operasi Keberlanjutan Bank Mandiri
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap
-
Calon Gubernur DKI Pramono Anung Lahir dan Besar di Kediri, Begini Kesehariannya Saat Sekolah
-
Peringati Hari Keuangan Nasional, Bank Mandiri Perkuat Komitmen Layanan Inklusif untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan