Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 28 Mei 2021 | 13:36 WIB
MDS, tersangka pengancaman kurir pakai samurai, di Mapolsek Ciputat Timur, Kamis (27/5/2021). [Instagram]

Sempat terjadi debat antara kurir dan tersangka hingga akhirnya MDS mengambil sebilah samurai dari dalam rumah untuk mengancam kurir itu, agar mengembalikan uangnya.

Pria ngamuk ke kurir COD dan ancam pakai samurai viral di media sosial. [Tangkapan layar Instagram@jabodetabekcom]

Usai mengembalikan uang itu, kurir tersebut melaporkan peristiwa pengancaman ini ke Polsek Ciputat Timur.

Atas perbuatannya, pria ancam kurir pakai samurai itu dijerat Pasal Pasal 368 (1) sub Pasal 2 (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca Juga: Warganya Ngamuk ke Kurir Ancam Pakai Samurai, Pak RW di Tangsel Beber Fakta Baru

Load More