SuaraJakarta.id - Empat penumpang dan belasan orang luka-luka dalam kecelakaan maut bus Sambodo tujuan Padang-Jakarta di Jalintim Sumatera Jambi-Palembang KM 214, Kamis (27/5/2021).
Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan, Kombes CF Hotman Sirait mengatakan, kecelakaan maut bus AKAP Sambodo akibat sopir ugal-ugalan.
"Berdasarkan hasil olah TKP, ditemukan jejak ban bus di tebing atau siring yang hancur akibat gerusan bus samping kiri, dan keterangan saksi, disimpulkan kecelakaan bus dengan nomor polisi B-7314-NGA yang dikemudikan Andre Noversam mengalami kecelakaan tunggal akibat sopir ugal-ugalan," kata ujarnya di Palembang, Jumat (28/5/2021).
Dikuti dari Antara, terkait kecelakaan maut bus Sambodo itu, Polda Sumsel kini melakukan pengejaran terhadap sang sopir, warga Kota Padang, Sumatera Barat.
Dia menjelaskan, pihaknya menurunkan tim ke tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi Km.214 Desa Senawar, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin untuk mengumpulkan data dan barang bukti, serta melakukan pengecekan korban yang meninggal dunia dan luka ringan/berat.
Berdasarkan keterangan penumpang dan saksi mata di TKP, sebelum mengalami kecelakaan tunggal, bus melaju ugal-ugalan dengan kecepatan tinggi dari arah Jambi.
Dalam kecelakaan itu, pengemudi selamat dan melarikan diri. Sementara penumpangnya yang berjumlah 33 orang, empat orang di antaranya meninggal dunia dan 12 orang mengalami luka ringan/berat.
Berikut identitas korban tewas kecelakaan maut bus Sambodo di Jalintim Sumatera.
- Doya Aprilia binti Amri (28), pekerjaan swasta, alamat Batu Sangka Paya Kumbu, Sumatera Barat.
- Anisah Zafirah Herina binti Herman Surya (9), Jalan Datuk Marpatih Nan Sebatang No.99 RT.01/10 Koto Solok, Sumbar.
- Naila Fatiha At Silah binti Firman (7), warga Desa Kerocong, Kecamatan Jati Uwung, Kota Tangerang.
- Hinayah Haris Saputri binti Arisman (11) warga Ketinggian, Kelurahan Sari Lamak, Kecamatan Harau, Sumbar.
Identitas korban luka berat dan dirawat di RS Ermedika Jambi
Baca Juga: Ini Identitas Penumpang Helikopter Latih yang Jatuh di Danau Cibubur
- Rian Saputra bin Benar Mutar (28) warga Batu Sangkar, Sumbar, kondisinya luka dan patah tanggan sebelah kiri
- Amba Warman (54) warga depan Polsek Subang Foto Copy Setia Abadi, Koto Solok, Sumbar, luka di dagu dan kepala sebelah kiri, serta mengalami memar pada mata sebelah kiri.
- Rusmianti binti Lisman (53) warga Kabun Ulasan RT.03/03 Kelurahan Uhun Tembo, Kecamatan Mandi Angigin, Koto Selayan Bukit Tinggi, Sumbar, patah tulang bahu kanan dan luka robek pelipis kiri.
- Raka Habib Albalhaqi (11) warga Kampung Selapan Jorong Panasehan Lasu Candung Agam, Sumbar, luka kaki kiri, patah kaki paha kanan, dan siku tangan kiri.
“Korban yang meninggal dunia dan luka-luka telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat dan ada yang telah diserahkan kepada pihak keluarga, sedangkan yang selamat difasilitasi melanjutkan perjalanannya dengan bus lain,” ujar Hotman.
Berita Terkait
-
SUV Terbalik, Petarung UFC Deiveson Figueiredo Selamat dari Kecelakaan Horor
-
Kiper Inter Milan yang Tewaskan Lansia 81 Tahun Terancam Hukuman7Tahun
-
Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Sopir Travel Ngantuk Hantam Truk: 1 Tewas, 9 Terluka!
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks
-
Tragedi Maut Renggut 8 Nyawa Karyawan RS di Probolinggo: Luka Mendalam di Dunia Kesehatan
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Bahlil Sambut Ahli Gizi dari India, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?
-
Viral Guru Rekam Sekolah Ambruk Malah Diminta Minta Maaf, Publik Pertanyakan Tekanan Siapa?
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek