SuaraJakarta.id - Dua pelaku pencurian bermodus ganjal mesin ATM dibekuk aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dalam aksinya pelaku meraup hingga Rp108 juta.
"Tanggal 5 Maret lalu, ini korban melaporkan karena ada ATM di daerah Bojonggede itu sempat terganjal atau tertelan, sorenya diblokir, di cek rekeningnya hilang Rp108 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Jumat (28/5/2021).
Yusri menjelaskan tersangka pertama diketahui berinisial A yang berperan mengganjal mesin ATM dan tersangka kedua yakni SH yang bertugas mengintip pin ATM korban.
Korban yang kartu ATM-nya tersangkut kemudian meninggalkan mesin ATM, namun tidak langsung melakukan pemblokiran hingga memberi para pelaku ini waktu untuk membobol rekening pelaku.
Korban yang mendapati uang di rekeningnya raib langsung melapor ke polisi yang bergerak cepat dan menangkap para tersangka di lokasi berbeda.
Saat diperiksa, polisi mendapati jika tersangka A alias K adalah residivis dalam kasus serupa dan telah menjalani hukuman penjara selama sembilan bulan.
"Inisial A alias K atau dipanggil Kopral ini residivis kasus sama pernah 2015 vonis sembilan bulan penjara dengan kasus sama," ujarnya dilansir dari Antara.
Polda Metro Jaya saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut dan mencari para pelaku lainnya dalam komplotan ini serta meminta korban-korban yang pernah terkena modus serupa untuk melapor ke polisi.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 4, 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Aksinya Viral, 5 dari 7 Komplotan Perampok Nasabah Bank di Pademangan Dibekuk
Berita Terkait
-
DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Kawal Pidato Kenegaraan Prabowo, 8.095 Personel Gabungan Jaga Ketat Gedung DPR
-
Bertambah, Total 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras
-
BMW hingga Senjata Api Disita dari Markas Narkoba Bos Gendut di Kampung Bahari
-
Tak Ada Bekas Luka, Tim Forensik Selidiki Kemungkinan Racun di Jasad Sutrimo
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum
-
Upacara Kemerdekaan di Tapal Batas, Serasan Jadi Pintu Ekonomi Indonesia
-
Tak Perlu Pusing Budget, Ini Solusi Paket Rapat di Jakarta Pusat yang Bisa Sesuaikan Anggaran
-
Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan
-
Semarak Kemerdekaan: Perpaduan Kuliner dan Mahjong Ramaikan Pesisir Jakarta