SuaraJakarta.id - Dua pelaku pencurian bermodus ganjal mesin ATM dibekuk aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dalam aksinya pelaku meraup hingga Rp108 juta.
"Tanggal 5 Maret lalu, ini korban melaporkan karena ada ATM di daerah Bojonggede itu sempat terganjal atau tertelan, sorenya diblokir, di cek rekeningnya hilang Rp108 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Jumat (28/5/2021).
Yusri menjelaskan tersangka pertama diketahui berinisial A yang berperan mengganjal mesin ATM dan tersangka kedua yakni SH yang bertugas mengintip pin ATM korban.
Korban yang kartu ATM-nya tersangkut kemudian meninggalkan mesin ATM, namun tidak langsung melakukan pemblokiran hingga memberi para pelaku ini waktu untuk membobol rekening pelaku.
Korban yang mendapati uang di rekeningnya raib langsung melapor ke polisi yang bergerak cepat dan menangkap para tersangka di lokasi berbeda.
Saat diperiksa, polisi mendapati jika tersangka A alias K adalah residivis dalam kasus serupa dan telah menjalani hukuman penjara selama sembilan bulan.
"Inisial A alias K atau dipanggil Kopral ini residivis kasus sama pernah 2015 vonis sembilan bulan penjara dengan kasus sama," ujarnya dilansir dari Antara.
Polda Metro Jaya saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut dan mencari para pelaku lainnya dalam komplotan ini serta meminta korban-korban yang pernah terkena modus serupa untuk melapor ke polisi.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 4, 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Aksinya Viral, 5 dari 7 Komplotan Perampok Nasabah Bank di Pademangan Dibekuk
Berita Terkait
-
Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing
-
Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?
-
Viral! Patwal RI 21 Pepet Mobil Warga di Senayan, Pengemudi Protes Dipaksa Berhenti
-
Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat
-
Polda Metro Jaya Tetapkan Junaedi Abdillah sebagai Tersangka Dugaan Penggelapan dan TPPU
-
Cek Fakta: Viral Video Prabowo Tanggapi Demo MBG, Benarkah Direkam Usai Aksi Mahasiswa?
-
Sewa Kantor Jakarta Selatan: Solusi Ruang Kerja GoWork
-
Bukan Sekadar Macet, Akar Polusi Jakarta Disebut Berasal dari Sistem Energi