SuaraJakarta.id - Kepala BP2MI Benny Ramdhani mengatakan, sebanyak 22 pekerja Migran Indonesia (PMI) asal suriah kembali dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
Penyebabnya, negara timur tengah itu termasuk daerah yang dilarang Republik Indonesia dalam penempatan pekerja.
"Hari ini repatriasi terhadap 22 pekerja Migran Indonesia dari Suriah, padahal suriah ini dikenal sebagai negara atau daerah konflik," ujar Benny saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (28/5/2021).
Benny menjelaskan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) telah menerbitkan peraturan yang melarang PMI bekerja di daerah negara konflik.
"2011 Kemenaker telah mengeluarkan sebuah aturan yang melarang dan tidak menjadikan Suriah sengaja negara penempatan. 2015, Kemnaker kembali mengeluarkan Permenaker, dimana untuk pekerja rumah tangga diperseorangan itu tidak diperbolehkan," tuturnya.
"Artinya, penempatan, pengiriman pekerja keluar negeri, termasuk Suriah sebagai negara konflik, Timur Tengah itu tidak boleh dan artinya ilegal," ujar dia lagi.
Dalam kesempatannya, Benny berharap kepada instansi terkait untuk tetap mengawasi dan memerangi sindikat mafia Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).
"Membuktikan ayo TNI-Polri, imigrasi, kementerian Luar negeri, termasuk BP2MI. Kita tdk boleh kalah melawan para mafia melawan para sindikat. (karena disinilah) negara hadir, negera tidka boleh kalah terhadap sindikat maupun mafia," tutupnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Baca Juga: Tinggal di Alaska, 2 Warga Muslim Indonesia Ini Berpuasa Ikut Waktu Makkah
Berita Terkait
-
Bashar Assad Jadi Presiden Suriah Lagi, Dulang Nyaris 100 Persen Suara Pemilu
-
Taqy Malik Kumpulkan Donasi Rp 1 Miliar untuk Palestina Dalam Satu Hari
-
Warga Bekasi Bisa Donor Darah dari Rumah, Syaratnya Gampang Kok!
-
Syarat dan Cara WNI Menikah dengan Orang Asing di Bali
-
Dugaan Kebocoran Data WNI, Bareskrim Panggil Dirut BPJS Kesehatan Hari Ini
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis