Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Sabtu, 29 Mei 2021 | 09:46 WIB
Kepulangan Puluhan PMI dari Suriah melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (28/5/2021) [Suara.com/Jehan Nurhakim]

SuaraJakarta.id - Kepala BP2MI Benny Ramdhani mengatakan, sebanyak 22 pekerja Migran Indonesia (PMI) asal suriah kembali dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Penyebabnya, negara timur tengah itu termasuk daerah yang dilarang Republik Indonesia dalam penempatan pekerja.

"Hari ini repatriasi terhadap 22 pekerja Migran Indonesia dari Suriah, padahal suriah ini dikenal sebagai negara atau daerah konflik," ujar Benny saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (28/5/2021).

Benny menjelaskan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) telah menerbitkan peraturan yang melarang PMI bekerja di daerah negara konflik.

Baca Juga: Tinggal di Alaska, 2 Warga Muslim Indonesia Ini Berpuasa Ikut Waktu Makkah

"2011 Kemenaker telah mengeluarkan sebuah aturan yang melarang dan tidak menjadikan Suriah sengaja negara penempatan. 2015, Kemnaker kembali mengeluarkan Permenaker, dimana untuk pekerja rumah tangga diperseorangan itu tidak diperbolehkan," tuturnya.

"Artinya, penempatan, pengiriman pekerja keluar negeri, termasuk Suriah sebagai negara konflik, Timur Tengah itu tidak boleh dan artinya ilegal," ujar dia lagi.

Dalam kesempatannya, Benny berharap kepada instansi terkait untuk tetap mengawasi dan memerangi sindikat mafia Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).

"Membuktikan ayo TNI-Polri, imigrasi, kementerian Luar negeri, termasuk BP2MI. Kita tdk boleh kalah melawan para mafia melawan para sindikat. (karena disinilah) negara hadir, negera tidka boleh kalah terhadap sindikat maupun mafia," tutupnya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Baca Juga: Malaysia Lockdown Nasional, WNI di Sarawak Diminta Bersabar

Load More