SuaraJakarta.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memastikan pendaftaran rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) lembaganya belum akan dibuka pada 31 Mei 2021.
“Pengumuman pendaftaran CPNS Kemenkumham (semula tanggal 30 Mei/hari ini diundur). Demikian pula pendaftarannya yang semula dijadwalkan pada 31 Mei 2021,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kemenkumham Tubagus Erif Faturrahman melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (30/5/2021).
Walaupun demikian, Tubagus belum dapat memberi tanggal pasti resmi diumumkannya informasi mengenai rekrutmen CPNS sekaligus tanggal pendaftarannya.
“Menunggu informasi dari BKN (Badan Kepegawaian Negara, Red),” kata dia menambahkan.
Dalam keterangan yang sama, ia mengingatkan masyarakat agar mencari informasi dari sumber resmi, salah satunya laman khusus rekrutmen CPNS Kemenkumham yang dapat diakses di cpns.kemenkumham.go.id.
Badan Kepegawaian Negara melalui surat yang diteken oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana pada Jumat (28/5) menyampaikan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS masih akan diinformasikan lebih lanjut.
Alasannya, ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-Guru, dan PPPK Guru Tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah, kata Bima sebagaimana tertulis dalam surat bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021.
BKN juga masih menunggu usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, sehingga jadwal pelaksanaan rekrutmen CPNS batal berlangsung pada akhir bulan ini.
Dalam surat itu, Kepala BKN meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non-Guru sesuai dengan penetapan formasi yang tersedia.
Baca Juga: Bolehkah Ikut Seleksi CPSN 2021 Meski Positif Covid-19?
Sedangkan, biaya seleksi kompetensi PPPK Guru Tahun 2021 akan dibebankan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, demikian pengumuman dari BKN.
Kepala BKN juga mewajibkan tiap instansi pusat dan daerah, yang membuka rekrutmen, membentuk Tim Panitia Seleksi Pengadaan Instansi, Petugas Verifikasi, Petunjuk Teknis Verifikasi, dan Petugas Helpdesk Instansi.
BKN juga meminta tiap instansi mengumumkan persyaratan pendaftaran seleksinya masing-masing.
Poin lainnya yang disampaikan oleh BKN ke pejabat tingkat pusat dan daerah, yaitu tiap instansi yang akan menggunakan gedung BKN pusat, kantor regional BKN, dan unit penyelenggara teknis BKN sebagai lokasi ujian wajib mengajukan usulan paling lambat sampai 4 Juni 2021.
“(Surat itu, Red) ditujukan kepada kepala BKN melalui kepala pusat pengembangan sistem seleksi untuk instansi pusat dan kepala kantor regional BKN setempat untuk instansi daerah,” demikian salah satu poin surat tersebut. (Sumber: Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
BRIN Ungkap Sederet Faktor Penyebab Tingginya Angka Kehamilan Tak Diinginkan di Jawa-Bali
-
Rekomendasi 5 Sunscreen dengan Niacinamide Untuk Menyamarkan Noda Hitam
-
Wanita Ini Ngamuk ke Polisi Saat 'Catcalling', Apa yang Terjadi?
-
Kenapa Kasus Tom Lembong Dihentikan Tapi Terdakwa Lain Tetap Lanjut? Ini Penjelasan Hakim
-
Satu Unit Mobil Disita KPK Dari Rumah Mantan Sekjen Kemenaker