Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Stephanus Aranditio
Minggu, 30 Mei 2021 | 13:12 WIB
Dua pelaku hipnotis diringkus polisi di Koja, Jakarta Utara. (Foto: Istimewa)

"Para pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Koja guna proses penyidikan lebih lanjut, dan tetap dilakukan pencarian terhadap pelaku lainnya," tegasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, satu unit sepeda motor Honda Beat yang dipakai pelaku beraksi dan flashdisk rekaman CCTV.

Load More