Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 31 Mei 2021 | 16:25 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.

SuaraJakarta.id - Tak sedikit masyarakat telah berulang kali mendaftar Kartu Prakerja, namun gagal. Syarat aplikasi yang tidak sempurna bisa menjadi salah satu penyebabnya.

Manajemen Kartu Prakerja sempat membeberkan bahwa proses unduh berkas foto KTP menjadi hal wajib yang perlu mendapat perhatian dalam proses melamar di dashboard Kartu Prakerja.

Saat ini, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja sedang mempersiapkan membuka gelombang tambahan yaitu gelombang 17.

Kartu Prakerja Gelombang 17 dibuka lantaran ada sebanyak 44 ribu peserta yang kepesertaannya dicabut di gelombang 12 hingga 16 akibat tidak membeli pelatihan pertama dalam kurun waktu 30 hari.

Baca Juga: Airlangga: Penerima Kartu Prakerja Calon Pahlawan Kebangkitan Nasional

Lalu, bagaimana cara untuk mengunggah KTP di website Kartu Prakerja yang baik dan benar? Berikut tips unggah KTP di laman Kartu Prakerja:

  1. Foto KTP dengan pencahayaan yang cukup (tidak ada bayangan yang tertangkap kamera)
  2. Potong file foto KTP dengan menyisakan bagian atas, bawah, kanan, kiri (agar diperlihatkan sisi dari tempat mengambil foto)
  3. Sesuaikan ukuran file foto KTP dengan yang ditentukan
  4. Jika ukuran file foto KTP lebih besar, agar mengubah ukuran terlebih dahulu (compress foto).

Nantinya, bagi 600 ribu peserta yang lolos, berhak mendapatkan insentif berupa uang tunai. Uang insentif tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

Untuk total insentif, jumlahnya sama dengan Kartu Prakerja pada tahun 2020 yaitu sebanyak Rp 3.55 juta per orang. Dimana rinciannya adalah bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta (tidak bisa dicairkan), insentif pasca pelatihan dengan total Rp 2.4 juta atau Rp 600 ribu selama 4 bulan, dan insentif pasca survei dengan nilai Rp 150 ribu.

Load More