Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 31 Mei 2021 | 19:04 WIB
Kediaman korban penganiayaan dan penyekapan di Tangsel, Senin (31/5/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Nasib malang dialami seorang gadis di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Remaja perempuan itu menjadi korban penganiayaan bahkan disekap dalam lemari.

Gadis malang itu berinisial A berusia sekira 16 tahun. Hal itu diungkapkan oleh paman korban berinisial S (54).

Aksi penyekapan dan penganiayaan itu terbongkar setelah A berhasil diselamatkan keluarga korban.

"Ponakan saya disekap. Kalau nggak salah hari Sabtu malam," kata dia saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Jombang, Ciputat, Senin (31/5/2021).

Baca Juga: Terungkap, Mitos dan Fakta Rumah Bingung, Urban Legend di Tangsel

"Semalam doang, untung keburu ketahuan, kalau nggak ketahuan mau dibawa ke mana gitu," terangnya.

Proses penyelamatan A, kata S, berlangsung dramatis. Semula, pihak keluarga mendapatkan pesan melalui messenger bahwa korban dianiaya dan disekap.

Dalam pesan itu disebutkan tempat korban disekap di kost-kostan di Ciputat.

"Katanya ada yang ngasih kabar lewat messengger ke adik saya, lokasinya di Ciputat. Ditelusuri ketemu," paparnya.

Usai sampai di lokasi penyekapan, proses penyelamatan tak lantas berjalan mulus.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Pria Ancam Kurir COD di Tangsel, Polisi Buru Seller Olshop

Pasalnya, orang yang diduga pelaku tersebut bilang bahwa korban tak ada di dalam tempatnya.

"Awalnya dibilang nggak ada, lalu keluarga saya maksa. Tiba-tiba ada suara teriak dari dalam lemari. Sempat berantem juga, tapi bisa dibebasin jam 10-11 malam," bebernya.

"Pas pulang dibawa kemari, nangis. Terus sama bapaknya suruh lapor polisi. Saat ini sudah lapor ke Polres Tangsel," ungkapnya.

Kondisi korban pun mengkhawatirkan karena mengalami sejumlah lebam dan luka di bagian hidung.

"Ada bengap-bengap di muka biru-merah, bibirnya sampai jontor. Dengar-dengar dipukul. Hidungnya katanya patah, tapi masih nunggu hasil visum," paparnya.

Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan Iptu Agung Susetyo membenarkan peristiwa penganiayaan dan penyekapan gadis asal Tangsel tersebut.

Menurutnya, pihak korban sudah membuat laporan dan masih dalam pemeriksaan.

"Benar, sudah buat laporan dan masih pemeriksaan dan visum," singkatnya saat dikonfirmasi, Senin (31/5/2021).

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More