SuaraJakarta.id - Pelaku penyekapan dan penganiayaan seorang gadis di Ciputat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diringkus kepolisian. Pelaku merupakan pasangan suami-istri (pasutri).
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin. Saat ini pelaku sudah diamankan di kantornya.
"Sudah di Polres tersangkanya. Sudah diamanin," katanya saat dikonfirmasi, Senin (31/5/2021).
Iman menerangkan, pasutri itu diringkus lantaran terbukti melakukan penyekapan terhadap korban. Korban diketahui akan dijual oleh kedua pelaku.
"Awalnya sih jualan, jualan yang anak itu. Sudah berlangsung, sudah beberapa kali," terangnya.
Lebih lanjut Iman menuturkan, pasutri itu berbagi peran dalam melakukan aksi.
Sang suami bertugas mencari klien, sedangkan sang istri bertugas menyiapkan gadisnya.
"Suaminya bagian nyari pembeli, nyari pengguna. Istrinya yang menyiapkannya," papar Iman.
Soal status kost-kostan tempat penyekapan tersebut, Iman belum dapat memastikan tempat tersebut milik kedua pelaku.
Baca Juga: Dramatis, Detik-Detik Penyelamatan Gadis Korban Penyekapan di Tangsel
"Saya dapat laporan itu berkaitan dengan itunya saja, penjualan si anak itu, eksploitasi seks lah, dijual ya," paparnya.
Kedua pelaku tersebut, kata Iman, dijerat dengan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
"Kita kenakan TPPO. Soal penganiayaan nanti kalau ada fakta hukum, kita junctokan. Baru diamankan tadi sore, masih kita periksa," pungkasnya.
Kekinian mereka sudah jadi tersangka.
"Inisialnya FM perempuan berusia 20 tahun dan laki-laki BS laki-laki 21 tahun. Pelaku suami-istri," kata dia.
Disekap Dalam Lemari
Diberitakan sebelumnya, seorang gadis di Tangsel disekap dan dianiaya. Gadis malang itu berinisial A berusia sekira 16 tahun.
Hal itu diungkapkan oleh paman korban berinisial S (54). Aksi penyekapan dan penganiayaan itu terbongkar setelah A berhasil diselamatkan keluarga korban.
"Ponakan saya disekap. Kalau nggak salah hari Sabtu malam," kata dia saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Jombang, Ciputat, Senin (31/5/2021).
"Semalam doang, untung keburu ketahuan, kalau nggak ketahuan mau dibawa ke mana gitu," terangnya.
Proses penyelamatan A, kata S, berlangsung dramatis. Semula, pihak keluarga mendapatkan pesan melalui messenger bahwa korban dianiaya dan disekap.
Dalam pesan itu disebutkan tempat korban disekap di kost-kostan di Ciputat.
"Katanya ada yang ngasih kabar lewat messengger ke adik saya, lokasinya di Ciputat. Ditelusuri ketemu," paparnya.
Usai sampai di lokasi penyekapan, proses penyelamatan tak lantas berjalan mulus.
Pasalnya, orang yang diduga pelaku di tersebut bilang bahwa korban tak ada di dalam tempatnya.
"Awalnya dibilang nggak ada, lalu keluarga saya maksa. Tiba-tiba ada suara teriak dari dalam lemari. Sempat berantem juga, tapi bisa dibebasin jam 10-11 malam," bebernya.
"Pas pulang dibawa kemari, nangis. Terus sama bapaknya suruh lapor polisi. Saat ini sudah lapor ke Polres Tangsel," ungkapnya.
Kondisi korban pun mengkhawatirkan karena mengalami sejumlah lebam dan luka di bagian hidung.
"Ada bengap-bengap di muka biru-merah, bibirnya sampai jontor. Dengar-dengar dipukul. Hidungnya katanya patah, tapi masih nunggu hasil visum," paparnya.
Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan Iptu Agung Susetyo membenarkan peristiwa penganiayaan dan penyekapan gadis asal Tangsel tersebut.
Menurutnya, pihak korban sudah membuat laporan dan masih dalam pemeriksaan.
"Benar, sudah-sudah buat laporan dan masih pemeriksaan dan visum," singkatnya saat dikonfirmasi, Senin (31/5/2021).
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
-
Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris