Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 01 Juni 2021 | 15:10 WIB
Kondisi Waduk Pluit di Penjaringan, Jakarta Utara. (Suara.com/Tyo)

Dalam master plan ini, sistem yang dianut lebih bersifat pengembangan konsep Herman van Breen yang disesuaikan dengan kondisi fisik Jakarta yang telah banyak berubah dan rencana pengembangannya ke depan.

Update banjir Jakarta, Cipinang Hulu berstatus siaga III. (Antara)

Oleh karena itu, rencana pembangunan saluran kolektor jadi prioritas dalam Master Plan 1973, sebagaimana tercermin pada langkah-Iangkah memperpanjang Saluran Kolektor yang sudah ada ke arah Barat, yang kini dikenal sebagai "Cengkareng Drain". Lalu membangun Saluran Kolektor di bagian Tirnur yang kemudian dikenal sebagai "Cakung Drain", untuk menampung aliran air dari Kali Sunter, Buaran, Cakung, dan Jati Kramat. Dengan adanya tambahan saluran kolektor, maka Jakarta merniliki riga "banjir kanal", masing-masing di bagian Timur, Tengah, dan Barat kota.

Sayang langkah-langkah itu belum juga mampu mengatasi ancaman banjir rutin setiap tahun. Bahkan intensitas ancamannya cenderung meningkat, setidaknya terlihat pada perkembangan luas area genangan di musim hujan. Karena itu, setelah melewatiproses evaluasi, Master Plan 1973 akhirnya dimodifikasi.

Sebab harus menyesuaikan dengan perkembangan kota, pelaksanaannya pun sering menghadapi kendala tingginya biaya pembebasan tanah. Konsep hasil modifikasi itu lalu dikenal sebagai "Modifikasi Master Plan 1981". Hal-hal pokok dalam konsep modifikasi ini antara lain Banjir kanal yang ada tetap menarnpung aliran Kali Ciliwung, Kali Cideng, Kali Krukut, dan bermuara di Muara Angke. Lalu pompa Cideng digunakan untuk menarnpung air Kali Cideng Bawah.

Baca Juga: Puluhan Pejabat Dinkes Provinsi Banten Mengundurkan Diri: Kami Bekerja Penuh Ketakutan

Load More