SuaraJakarta.id - Personel Polsek Kresek, Polresta Tangerang, Banten menangkap pelaku pencuri handphone (HP) berinisial JYD (26) yang membawa senjata jenis airsoft gun untuk menakut-nakuti korbannya.
Tersangka JYD ditangkap saat melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah, di Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang pada Minggu (30/5).
"Tersangka JYD (26), warga Desa Klutuk, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang itu mencuri telepon genggam pemilik rumah dengan cara membobol rumah korban," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, di Tangerang, Selasa (1/6/2021).
Ia mengatakan, peristiwa itu terungkap setelah korban melihat pelaku keluar dari rumahnya. Kemudian dirinya segera memeriksa rumah dan diketahui handphonenya telah hilang.
Selanjutnya korban bersama salah satu warga yang ada di sekitar melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian.
"Setelah ditangkap, tersangka mengaku sedang mencari ayam. Namun korban kemudian memeriksa badan tersangka dan mendapati handphone milik korban dan sebuah obeng di dalam tas pelaku" ujarnya.
Selain itu, dikatakan Wahyu, saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan juga sebuah senjata jenis airsoft gun. Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke petugas polsek terdekat.
Ia mengungkapkan, dari hasil laporan tersebut pihaknya akan memperdalam kasus itu terutama terkait kepemilikan senjata airsoft gun yang ditemukan.
Lebih lanjut, kata Wahyu, saat ini tersangka menjalani pemeriksaan intensif guna mengetahui asal usul senjata yang dimilikinya.
Baca Juga: Sejarah Kopro Banjir, Proyek Penanggulangan Banjir Jakarta Terbesar di Era 60-an
"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata airsoft gun, dan tersangka ini terancam hukuman di atas 5 tahun penjara," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Waspada Serangan Panas: 5 Penyakit yang Mengintai Akibat Cuaca Panas Ekstrem
-
Bikin Ngilu! 25 Adegan Kasus Istri Potong Kemaluan Suami di Jakbar
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Ini Respons Partai Golkar
-
Buzzer Serang Bahlil Lahadalia, PILAR 08 Lapor Polisi, Ujaran Kebencian dan Meme Jadi Bukti
-
Rezeki SELASA CERIA Menantimu! DANA Kaget Siap Diklaim, Ratusan Ribu Rupiah Masih Aktif