SuaraJakarta.id - Kebijakan Anies membolehkan pesepeda road bike menggunakan jalur kendaraan bermotor di Jalan Sudirman-Thamrin pada waktu tertentu mendapatkan pertentangan. Bahkan ketentuan baru ini dinilai sebagai keputusan yang sombong.
Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan menilai kebijakan ini hanya akan membahayakan pesepeda dan pengendara. Sebab, sepeda jenis road bike itu harus dikayuh dengan kecepatan tinggi.
"Tidak ada aturan membolehkan pesepeda road bike bisa menggunakan jalan raya secara khusus. Ini melanggar hukum. Egois dan sombong sekali sih," ujar Tigor saat dikonfirmasi, Rabu (2/6/2021).
Menurut Tigor, ketentuan penggunaan jalan raya umum sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga telah diatur Undang Undang Nomor 38 tahun 2004 Tentang Jalan. Dalam aturan itu, sudah dinyatakan pemakaiannya hanya untuk kendaraan bermotor.
"Sudah jelas bahwa jalan raya umum adalah sarana transportasi bukan untuk road bike," katanya.
Karena itu, ia menilai tidak ada regulasi yang membolehkan jalur kendaraan bermotor dialihfungsikan menjadi lajur sepeda. Ia menyebut Anies telah menabrak aturan yang berlaku.
"Jadi tidak ada dasar pesepeda road bike minta hak khusus menggunakan jalan raya untuk mereka," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menambah lebar jalan sepeda di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Lokasi ini merupakan tempat foto viral pemotor yang mengacungkan jari tengah ke rombongan pesepeda.
Hal ini dikatakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ia menyebut keputusan ini diambil setelah pihaknya melakukan rapat dengan sejumlah pihak.
Baca Juga: Pesepeda Road Bike Dibolehkan Melintas di Jalur Motor Viral Saat Tertentu Saja
Namun pesepeda boleh melintas di jalur kendaraan bermotor hanya dalam waktu tertentu saja.
"Lintasan road bike Sudirman-Thamrin untuk road bike pada Senin-Jumat diperbolehkan pukul 05.00 WIB sampai 06.30 WIB untuk road bike Sudirman-Thamrin," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/5/2021).
Selebihnya dari waktu yang ditentukan, pesepeda jenis sepeda apapun harus melintas di jalur sepeda. Jalur sepeda yang menjadi tambahan sebelumnya boleh lagi dilewati motor.
"Selain waktu tersebut dilarang, seluruhnya wajib menggunakan jalur sepeda permanen selain di jam itu," jelasnya.
Kendati demikian, Riza menyebut pihaknya masih mengatur rincian teknis pelaksanaan kebijakan ini. Nantinya akan diatur soal pembuatan jalur sepeda ini dalam Keputusan Gubernur.
"Penetapan lintasan road bike akan diatur melalui Kepgub, drafnya masih dibahas secara maraton oleh stakeholder terkait," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Best 5 Oto: Stellantis Sematkan Kecerdasan Buatan, Nabila Putri Motoran Camori
-
Jabar Dapat Opini WTP, Anies Baswedan ke Ridwan Kamil : Selamat Kang!
-
Wacana Duet Puan-Anies di Pilpres 2024, Direktur IPS: Beda Kolam
-
Pesepeda Road Bike Dibolehkan Melintas di Jalur Motor Viral Saat Tertentu Saja
-
Bukan Prabowo dan Anies, Muncul 4 Jenderal Jadi Calon Presiden Kuat, Ada Nama Moeldoko
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat
-
Polda Metro Jaya Tetapkan Junaedi Abdillah sebagai Tersangka Dugaan Penggelapan dan TPPU
-
Cek Fakta: Viral Video Prabowo Tanggapi Demo MBG, Benarkah Direkam Usai Aksi Mahasiswa?
-
Sewa Kantor Jakarta Selatan: Solusi Ruang Kerja GoWork
-
Bukan Sekadar Macet, Akar Polusi Jakarta Disebut Berasal dari Sistem Energi