SuaraJakarta.id - Kebijakan Anies membolehkan pesepeda road bike menggunakan jalur kendaraan bermotor di Jalan Sudirman-Thamrin pada waktu tertentu mendapatkan pertentangan. Bahkan ketentuan baru ini dinilai sebagai keputusan yang sombong.
Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan menilai kebijakan ini hanya akan membahayakan pesepeda dan pengendara. Sebab, sepeda jenis road bike itu harus dikayuh dengan kecepatan tinggi.
"Tidak ada aturan membolehkan pesepeda road bike bisa menggunakan jalan raya secara khusus. Ini melanggar hukum. Egois dan sombong sekali sih," ujar Tigor saat dikonfirmasi, Rabu (2/6/2021).
Menurut Tigor, ketentuan penggunaan jalan raya umum sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga telah diatur Undang Undang Nomor 38 tahun 2004 Tentang Jalan. Dalam aturan itu, sudah dinyatakan pemakaiannya hanya untuk kendaraan bermotor.
"Sudah jelas bahwa jalan raya umum adalah sarana transportasi bukan untuk road bike," katanya.
Karena itu, ia menilai tidak ada regulasi yang membolehkan jalur kendaraan bermotor dialihfungsikan menjadi lajur sepeda. Ia menyebut Anies telah menabrak aturan yang berlaku.
"Jadi tidak ada dasar pesepeda road bike minta hak khusus menggunakan jalan raya untuk mereka," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menambah lebar jalan sepeda di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Lokasi ini merupakan tempat foto viral pemotor yang mengacungkan jari tengah ke rombongan pesepeda.
Hal ini dikatakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ia menyebut keputusan ini diambil setelah pihaknya melakukan rapat dengan sejumlah pihak.
Baca Juga: Pesepeda Road Bike Dibolehkan Melintas di Jalur Motor Viral Saat Tertentu Saja
Namun pesepeda boleh melintas di jalur kendaraan bermotor hanya dalam waktu tertentu saja.
"Lintasan road bike Sudirman-Thamrin untuk road bike pada Senin-Jumat diperbolehkan pukul 05.00 WIB sampai 06.30 WIB untuk road bike Sudirman-Thamrin," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/5/2021).
Selebihnya dari waktu yang ditentukan, pesepeda jenis sepeda apapun harus melintas di jalur sepeda. Jalur sepeda yang menjadi tambahan sebelumnya boleh lagi dilewati motor.
"Selain waktu tersebut dilarang, seluruhnya wajib menggunakan jalur sepeda permanen selain di jam itu," jelasnya.
Kendati demikian, Riza menyebut pihaknya masih mengatur rincian teknis pelaksanaan kebijakan ini. Nantinya akan diatur soal pembuatan jalur sepeda ini dalam Keputusan Gubernur.
"Penetapan lintasan road bike akan diatur melalui Kepgub, drafnya masih dibahas secara maraton oleh stakeholder terkait," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Best 5 Oto: Stellantis Sematkan Kecerdasan Buatan, Nabila Putri Motoran Camori
-
Jabar Dapat Opini WTP, Anies Baswedan ke Ridwan Kamil : Selamat Kang!
-
Wacana Duet Puan-Anies di Pilpres 2024, Direktur IPS: Beda Kolam
-
Pesepeda Road Bike Dibolehkan Melintas di Jalur Motor Viral Saat Tertentu Saja
-
Bukan Prabowo dan Anies, Muncul 4 Jenderal Jadi Calon Presiden Kuat, Ada Nama Moeldoko
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Hadir di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
Semangat Kemerdekaan dalam 17 Kali Push-Up, Cara Unik Rayakan HUT ke-81 RI
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum
-
Upacara Kemerdekaan di Tapal Batas, Serasan Jadi Pintu Ekonomi Indonesia