SuaraJakarta.id - Kegiatan syukuran dilakukan warga RT 06 RW 03 Ciracas, Jakarta Timur, terkait pencabutan micro lockdown di wilayah mereka, Rabu (2/6/2021).
Pencabutan micro lockdown lantaran kasus COVID-19 di wilayah tersebut telah berkurang.
Kini hanya tersisa dua warga setempat yang masih dirujuk di Wisma Atlet Kemayoran.
"Hari ini kita menggelar acara syukuran kecil-kecilan. Tadi ada pencabutan spanduk pengumuman micro lockdown," kata Ketua RW 03 Sugiman di lokasi.
Sugiman menambahkan pencabutan micro lokcdown di wilayahnya juga disaksikan oleh pihak kecamatan dan kelurahan Ciracas.
Sugiman mengatakan meski masa micro lockdown telah dicabut bukan berarti protokol kesehatan juga ikut dilonggarkan.
Pihaknya akan tetap memantau pelaksanaan protokol kesehatan warga melalui gugus tugas COVID-19.
"Pengetatan sudah dilonggarkan tapi prokes tetap dijalankan. Kita imbau jangan interaksi dengan orang luar dulu," ujar Sugiman.
Sebelumnya, sebanyak 36 warga RT 06 RW 03 Ciracas positif COVID-19 hingga membuat wilayah tersebut harus diterapkan micro lockdown.
Baca Juga: Tambah Lagi, Klaster Halalbihalal di Nglempong Tembus 62 Kasus Positif Covid-19
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian adanya klaster COVID-19 di wilayah tersebut diduga berasal dari pemudik yang baru pulang kampung usai Lebaran.
Selama pemberlakuan micro lockdown tersebut akses keluar dan masuk di lingkungan RT 06 RW 03 dibatasi dan diawasi oleh petugas gabungan untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.
Berita Terkait
-
DPRD Bentuk Gugus Tugas Selesaikan Sengketa Lahan Kwini dan Kodam Jaya
-
Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius
-
Maling Bobol Plafon Toko Vape di Ciracas, Pemilik Rugi Puluhan Juta
-
Nasi Kuning Syukuran yang Terbuang
-
Mimpi Besar 'Sang Penghibur' Terkubur Geliat Malam Gang Boker Ciracas
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Terasa di Jakarta, 100 Dus Masker Dibagikan
-
Yohanis Agabi Mahuze: Jangan Biarkan Adat Malind Maklew Terputus di Tengah Zaman