SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mau membocorkan soal rencana pemberian sanksi kepada pesepeda yang melanggar lalu lintas. Ia tak ingin membeberkannya karena khawatir petugas akan bingung.
Anies menyatakan nantinya akan ada informasi lengkap soal pemberian sanksi. Ia tak ingin memberikan penjelasan yang belum matang kepada masyarakat.
"Kami bahas dulu baru nanti kami sampaikan, karena kebijakan itu dibuat aturannya baru diumumkan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Ia menyebut pihaknya masih melakukan pembahasan mengenai aturan ini. Nantinya setelah rampung, ia akan memberikan penjelasan lengkap soal ini.
"Jadi kami kalau siapkan dulu dokumennya, siapkan dulu aturannya, baru diumumkan. Kalau tidak nanti kerepotan di lapangan jadi kami siapkan peraturannya nanti diumumkan," ujarnya.
Menurutnya mengumumkan setelah semuanya lengkap kerap dilakukannya dalam menjalankan pemerintahan. Dengan informasi yang lengkap, maka masyarakat dan petugas yang menegakkan aturan akan lebih jelas dalam menjalankannya.
"Saya selalu garisbawahi, jangan menjadi pengelola negara, pemerintah mengumumkan sebelum membuat aturan, kasihan petugas di lapangan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
Terkini
-
DANA Kaget Rp109 Ribu: Rebutan Saldo Gratis, Ini Trik Klaimnya 3 Link Aktif
-
KPK Dalami Keterlibatan 13 Asosiasi dan 400 Biro Haji dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pimpinan PPP Minta Maaf: Tidak Ada PAW
-
5 Rekomendasi Hotel di Hong Kong untuk Liburan dan Belanja
-
Ibadah Umrah Gunakan Jenis Visa Apa? Ini Penjelasan Arab Saudi