SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang bersiap memulai pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pendaftaran PPDB Kota Tangerang untuk tingkat SD akan dimulai 14 Juni 2021, sedangkan tingkat SMP pada 1 Juli 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamalludin mengatakan, PPDB Kota Tangerang akan dilaksanakan secara daring seperti tahun lalu.
Calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran melalui operator sekolah yang dipilih.
"Atau secara mandiri melalui website www.ppdbmandiri.tangerangkota.go.id dan aplikasi PPDB Online Kota Tangerang dengan mengunduhnya di play store," katanya dilansir dari Antara, Kamis (3/6/2021).
Jamalludin menjelaskan dalam PPBD Kota Tangerang tahun ini terdapat beberapa tahapan seleksi.
Pola seleksi PPDB bagi jenjang SD terbagi menjadi jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua/ wali. Sedangkan untuk SMP menambahkan satu jalur seleksi yaitu jalur prestasi.
“Jadi, jalur zonasi ini untuk melihat jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah. Lalu, jalur afirmasi ini diperuntukkan bagi siswa yang tidak mampu dan anak berkebutuhan khusus," katanya.
Kemudian, perpindahan orang tua/wali ini untuk calon peserta didik yang orang tua/walinya dipindah tugaskan ke wilayah lain dan terakhir jalur prestasi untuk calon peserta didik yang sudah menjuarai lomba dengan tingkatan seperti tingkat kota, provinsi dan lain-lain.
Ia juga menambahkan, pada masing-masing jalur seleksi terdapat kuota. Untuk jalur zonasi, kuota yang disiapkan adalah 80 persen untuk SD dan 50 persen untuk SMP.
Baca Juga: Terakhir Besok, Ini Tata Cara dan Link Prapendaftaran PPDB DKI 2021
Kuota jalur afirmasi untuk SD dan SMP adalah sebanyak 15 persen. Sedangkan kuota perpindahan tugas orang tua/wali adalah lima persen untuk SD maupun SMP.
Terakhir, kuota jalur prestasi untuk SMP disediakan sebanyak 30 persen.
“Untuk jalur prestasi, dibagi tiga kriteria lagi. Ada jalur prestasi untuk nilai rapor domisili sesuai wilayah sebanyak 20 persen, nilai rapor domisili luar kota sebanyak lima persen dan lomba-lomba sebanyak lima persen," katanya.
Kemudian, untuk lomba-lomba, calon peserta didik wajib membawa sertifikat dan lomba yang diikuti harus berjenjang dari tingkat kota hingga nasional. Seperti olimpiade sains, PON, PORDA, dan sebagainya.
Selain itu, Jamaluddin mengatakan ada juga persyaratan umum yang harus dipenuhi. Bagi calon peserta didik SD, peserta didik paling rendah enam tahun pada 1 Juli 2021.
Pengecualian paling rendah lima tahun enam bulan dengan surat rekomendasi psikolog atau dewan guru sekolah asal.
Berita Terkait
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan
-
Wali Kota Tangsel Buka Dialog Soal Anggaran 2024, Leony Minta Fokus ke Masalah yang Lebih Penting
-
Wali Kota Tangerang Bersuara soal Strobo Tot Tot Wuk Wuk: Ini Kata Sachrudin
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Pandji Pragiwaksono Ngamuk ke Marshel Widianto Saat Pertama Kali Bertemu Usai Huru-Hara Pilkada 2024
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Larangan Truk saat Nataru Dipersoalkan, Distribusi Barang hingga Air Minum Terancam
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
Pramono Anung Ungkap Destinasi Baru Wisatawan Datang ke Jakarta