SuaraJakarta.id - Habib Bahar bin Smith meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memberikan keadilan terhadap dirinya.
Habib Bahar menyebut kasus menderanya itu ditunggangi oknum tertentu yang hendak menjatuhkan namanya.
Pernyataan itu disampaikan Habib Bahar saat membacakan nota pembelaan dalam sidang pledoi, Kamis (3/6/2021).
"Kasus saya adalah kasus yang telah jelas-jelas ditunggangi oleh oknum tertentu," ujar Habib Bahar dikutip dari Ayobandung.com—jaringan Suara.com.
Baca Juga: Habib Bahar: Demi Allah Saya Tidak Akan Pernah Tunduk Pada Kezaliman
Habib Bahar menambahkan, adanya peran oknum dalam kasus yang terjadi pada 2018 itu, menjadi alasan bagi Majelis Hakim dalam mengambil keputusan.
Pernyataannya itu beriringan dengan kesepakatan kuasa hukum dirinya yang meminta majelis hakim untuk membatalkan tuntutan lima bulan penjara yang dijatuhkan.
"Oleh karena itu, saya berharap keadilan. Apabila Yang Mulia Hakim tidak memberikan keadilan, maka Yang Mulia bukan berurusan dengan saya, penasihat hukum, atau penuntut umum, tapi Yang Mulia berurusan dengan Yang Maha Adil, yaitu Allah SWT," tegasnya.
Dalam sidang tersebut, Habib Bahar mengakui perbuatannya salah di mata hukum pidana. Tapi dia mengaku tak bersalah di dalam hukum Islam.
Pasalnya, kata Habib Bahar, penganiayaan yang dilakukannya itu merupakan bentuk pembelaan terhadap martabat istrinya.
Baca Juga: Habib Bahar Memohon pada Hakim agar Dibebaskan
"Yang saya lakukan benar dalam agama, dan saya mengakui salah dalam pidana," ujar dia.
Sementara itu, kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta meminta pencabutan tuntutan dengan pembelaan yang berkaitan dengan keterangan saksi yang tidak terbukti.
Selain itu, perdamaian antara keluarga korban dan pihak Bahar pun diminta untuk jadi bahan pertimbangan.
Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith didakwa hukuman lima bulan penjara atas penganiayaan terhadap Andriansyah, sopir taksi online yang pada saat kejadian baru saja mengantar istri Habib Bahar.
Habib Bahar yang mengatakan ada aduan dari istrinya soal Andriansyah yang menggoda istrinya itu, melakukan penganiayaan sebelum pihaknya menjalin kesepakatan damai dengan keluarga korban.
Berita Terkait
-
Hakim di Bengkulu Vonis Terdakwa Penganiayaan hingga Korban Lumpuh Jalani Kerja Sosial
-
Penampilan Kayak Orang Arab, Perempuan di Jakbar Dituding Teroris hingga Dianiaya Pria Tak Dikenal
-
Tak Sengaja Senggol Motor di SPBU, Sopir Truk di Bekasi Dianiaya Hingga Tulang Pinggul Retak
-
MKD Hukum Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Buntut Kasus Penganiayaan Legislator DPRD dari Gerindra
-
Menyikapi 'Film Ozora - Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel'
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Kesombongan Pemain Klub Israel: Kami Tak Takut dengan Rudal Iran!
-
3 Kerugian Ole Romeny dan Marselino Ferdinan Tampil di Piala Presiden 2025
-
Perang Iran-Israel Kian Panas, Pasar Keuangan Global Panik
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi di Awal Pekan, Dibanderol Rp 1.968.000 per Gram
-
Bayern Munich Perkasa di Piala Dunia Antarklub: Bantai Auckland City 10-0
Terkini
-
Dompet Makin Tipis? Ini 12 Jurus Ampuh Atur Keuangan Saat Krisis Ekonomi
-
Klaim 3 Saldo DANA Kaget Hari Senin: Cara Asyik Nongkrong di Kafe Usai Pulang Kerja
-
Solusi Praktis di Tengah Gempuran Ekonomi, Saldo DANA Kaget Bisa Langsung Buat Beli Token Listrik!
-
Cuan Digital di Hari Senin, 3 Link DANA Kaget Senilai Rp 579 Ribu Siap Masuk e-Wallet Anda
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Untuk Membuat Wajah Cerah Merona Harga Mulai Rp 20 Ribuan