SuaraJakarta.id - Ada kabar baik untuk warga DKI Jakarta. Pemprov DKI kembali membuka pendaftaran DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) untuk warga.
DTKS nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BNPT dan program bantuan lainnya.
Pendaftaran DTKS rencananya akan mulai dibuka pada 7 hingga 25 Juni 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan Pemprov DKI melalui akun Instagram resminya @dkijakarta, Jumat (4/6/2021).
Baca Juga: Bakal Bikin Jalur Road Bike, Pemprov DKI: Kami Tak Pernah Manjakan Pesepeda
"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) lewat sistem FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) yang dilaksanakan secara online mulai 7-25 Juni 2021," tulis akun @dkijakarta.
Untuk cara pendaftaran DTKS, warga dapat mengunjungi website https://fmotm.jakarta.go.id/.
Adapun syarat penerima DTKS dari Pemprov DKI Jakarta antara lain sebagai berikut:
- Tidak berstatus sebagai ASN/PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD, serta bukan Angogota DPR/DPRD;
- Tidak memiliki kendaraan roda empat;
- Tidak memiliki tanah atau lahan dan bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar;
- Sumber air minum utama rumah tangga adalah air yang dimasak atau air isi ulang tidak bermerk, dan
- Dinilai miskin atau tidak mampu oleh masyarakat setempat.
Berikut cara mendaftar DTKS:
- Pertama, kunjungi laman https://fmtom.jakarta.go.id/
- Kemudian, buat akun baru jika belum memiliki akun
- Berikutnya, login menggunakan akun yang telah kamu buat
- Selanjutnya, pilih menu input pendaftaran baru dan masukkan data diri serta informasi rumah tangga ke dalam sistem
- Setelah itu, silahkan klik 'simpan'
- Jika mengalami kendala saat pendaftaran, bisa datang langsung ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa sejumlah dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK) asli, dan surat pengantar RT RW (khusus bagi warga ber-KTP non DKI
- Pendaftaran DTKS lewat sistem FMOTM ini kemungkinan akan berlangsung selama 2 sampai 3 bulan yang meliputi proses pendataan hingga verifikasi data
Baca Juga: Bikin Jalur Road Bike di Sudirman-Thamrin, Pemprov DKI: Sepeda Biasa Dilarang Masuk
Berita Terkait
-
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ratusan ASN Pemprov DKI Absen Tanpa Keterangan
-
Dukung Pemprov DKI Bangun Dermaga Baru di PIK, PDIP: Asal Tak Cuma Layani Kalangan Tertentu
-
Tak Larang Pendatang, Pemprov DKI: Minimal 10 Tahun Baru Dapat Bansos
-
Driver Ojol Ngeluh BHR Cuma Rp50 Ribu, Pemprov DKI: Kalau Dia Males-malesan Dapatnya Kecil
-
Lebaran Terancam Banjir Rob, Pramono Beberkan Antisipasi yang Dilakukan Pemprov DKI
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Sejumlah 15 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Gubernur Pramono Janjikan Ini
-
Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
-
Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
-
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
-
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini