Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 04 Juni 2021 | 16:52 WIB
PS, wanita bertato mahkota yang viral melakukan penganiayaan bayinya sendiri, diamankan anggota Reskrim Polres Lebak. [Instagram@satreskrim_polres_lebak]

Pelaku penganiayaan bayi itu terancam hukuman penjara lima tahun.

Load More