SuaraJakarta.id - PS, wanita bertato yang viral menganiaya bayinya sendiri, telah diamankan Satreskrim Polres Lebak, Banten.
Kepada petugas, wanita bertato mahkota itu tak mengelak perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap bayinya.
Tak cuma itu, wanita berusia 28 tahun tersebut juga melakukan penganiayaan terhadap suaminya.
Setelah videonya viral, PS pun kabur. Pelaku penganiayaan bayi ini ditangkap di sebuah hotel PS di kawasan Serang pada Kamis (3/6/2021).
Baca Juga: Wanita Bertato Mahkota yang Aniaya Bayi Mungil Terancam 5 Tahun Penjara
"Penangkapan pelaku di salah satu hotel di Serang," ungkap Kapolres Lebak Lebak AKBP Ade Mulyana, Jumat (4/6/2021).
Tim Serigala Sat Reskrim Polres Lebak bergerak cepat mengamankan diduga pelaku penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang viral di sosial media.
Terkait motif penganiayaan bayi, PS mengaku dipicu cekcok dengan suaminya. Ia mengaku sering bertengkar dengan sang suami, IR (30).
IR sendiri melaporkan tindakan penganiayaan bayi itu ke Polres Lebak.
“Pelaku sering bertengkar dan cekcok dengan suami sehingga tidak terkontrol emosinya,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono.
Baca Juga: Wanita Bertato Pukul dan Cubit Balita Dibekuk, Disergap di Hotel
Atas tindakan penganiayaan bayi tersebut, PS diancam Pasal 44 ayat 1 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dan atau Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU Ri No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Rela Iuran Selama 3 Tahun, Warga Grobogan Lakukan Perbaikan Jalan Mandiri
-
Satpam Bekuk Pria Nyamar Jadi Perempuan di Masjid NTB: Ngaku Dapat Bisikan Gaib
-
Viral Belanja Jutaan di PIM Pakai M-Banking Palsu, Cewek Hijab 'Pengedit Andal' Dicokok di Hotel OYO
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
Jualan Bakso dengan Gerobak? Sorry, di Kalimantan Sudah Pakai Avanza!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Ingin Ada Tempat Berolahraga Selain di GBK, Pramono Bakal Bangun Jogging Track di Sejumlah Tempat
-
Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong