Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 04 Juni 2021 | 17:49 WIB
Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.

"Iya benar. Tapi sudah kami tindak, kami tegur karena memang tidak boleh pertemuan tatap muka kecuali yang sudah lolos verifikasi kita, segala persyaratan terpenuhi," ujar Linda saat dikonfirmasi, Jumat (4/6/2021).

Linda juga menyebut pihaknya telah memberikan sanksi tertulis sekolah. Sudin Pendidikan juga meminta mereka menghentikan kegiatan PTM tersebut.

Selain itu, pihaknya langsung bergerak melakukan sidak untuk meminta keterangan dari pihak pengurus sekolah.

Hasilnya, diketahui PTM dilakukan setelah para siswa mendapat restu dari orang tua.

Baca Juga: Uji Coba PTM Tahap 2, Anies Bakal Buka 300 Sekolah Mulai 7 Juni Mendatang

Kendati demikian, keputusan itu tetap dianggapnya menyalahi aturan. Sebab sebelum melaksanakan PTM, sekolah harus melewati serangkaian asesmen sebelum benar-benar dibuka di tengah pandemi Covid-19.

"Alasan mereka hampir semua orang tua menginginkan PTM. Tapi kan ada persyaratan lain yang harus dipenuhi, pertama kesiapan sarana prasarana, kedua dari kesiapan guru, dan ketiga baru izin orang tua," pungkasnya.

Load More