SuaraJakarta.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 di DKI Jakarta dimulai hari ini, Senin (7/6/2021). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyusun jalur beserta daya tampungnya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menjabarkan, di DKI Jakarta terdapat Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN) sebanyak 113, Sekolah Dasar Negeri (SDN) sebanyak 1.322, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) sebanyak 292.
Lalu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) sebanyak 115, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) sebanyak 73, Sekolah Luar Biasa Negeri (SLB) sebanyak 13, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebanyak 39.
Nahdiana mengatakan, tidak sampai 50 persen dari siswa yang masuk SMP dan SMA sederajat bisa masuk sekolah negeri. Sebab, untuk total daya tampung SMP Negeri dibandingkan dengan lulusan dari SD Negeri dan Swasta serta Madrasah hanya dapat mengakomodir 47.33 persen peserta didik.
Sedangkan total daya tampung SMA Negeri dan SMK Negeri dibandingkan dengan lulusan dari SMP Negeri dan Swasta serta Madrasah hanya dapat mengakomodir 33.66 persen peserta didik.
“Dengan daya tampung yang terbatas dan sebaran sekolah yang tidak merata, di mana terdapat 168 Kelurahan tidak memiliki SMA Negeri dan 86 Kelurahan tidak memiliki SMP Negeri, maka harus diterapkan berbagai seleksi PPDB," ujar Nahdiana kepada wartawan, Senin (7/6/2021).
Ia pun mengklaim pihaknya telah mengupayakan kesetaraan dalam seleksi PPDB ini. Aturan seleksi yang dibuat dianggap paling sesuai untuk mengakomodir masyarakat sekarang ini.
"Dinas Pendidikan telah melakukan persiapan untuk membentuk aturan PPDB yang paling sesuai dengan melakukan kegiatan uji publik agar mendapatkan masukan dari para pakar, praktisi, Birokrat, akademisi dan stakeholder pendidikan serta perwakilan orangtua dalam penyusunan kebijakan PPDB Tahun 2021/2022,” jelasnya.
Kebijakan PPDB ini, lanjut Nahdiana, juga selaras dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan. Di samping itu, kebijakan PPDB Tahun 2021/2022 tertuang dalam:
Baca Juga: Hari Ini PPDB DKI Jakarta Tahun Ajaran 2021/2022 Dibuka
1.Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru
2.Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta 608 Tahun 2021 Tentang Daftar Zona Sekolah Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru
3.Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta 609 Tahun 2021 Tentang Daya Tampung Satuan Pendidikan Negeri Pada Penerimaaan Peserta Didik Baru
4.Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 466 Tahun 2021 Tentang Alur Proses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2021/2022.
Untuk jalur PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 dibagi sebagai berikut:
1.Jalur Prestasi : Memberikan apresiasi terhadap anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik;
Berita Terkait
-
Ini 10 SMA/MA Terbaik Nilai UTBK di Sumsel, Pilih Masuk Mana?
-
Sebentar Lagi PPDB Kota Bogor Kembali Dibuka, Ini Tahapannya
-
Daftar SMA Terbaik di Jakarta, Sekolah Negeri dan Swasta
-
Hari Ini PPDB DKI Jakarta Tahun Ajaran 2021/2022 Dibuka
-
Jadwal PPDB DKI Jakarta 2021 Terlengkap untuk Jalur Zonasi, Prestasi hingga Anak Guru
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
Terkini
-
7 Cara Ampuh Atasi Rambut Lepek karena Helm Ojek Online, Tanpa Keramas Langsung Fresh Seketika
-
Pekan Boedaja Dorong Aktivasi Kawasan Batavia Lewat Event Berbasis Budaya
-
7 Makeup Kit di Bawah Rp200 Ribu untuk Pemula, Tampil Cantik Tanpa Boros
-
Jarang Diketahui! Cara Hemat Naik LRT & MRT Jakarta, Bisa Irit Ratusan Ribu Sebulan
-
Akhir Pekan Tanpa Sinyal! Review Digital Detox di Kepulauan Seribu, Tanpa HP Tapi Bikin Ketagihan