SuaraJakarta.id - Hingga kini, hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku pelecehan seksual di Musala Al Amin, Jatinegara masih belum keluar.
Padahal sebelumnya, pelaku pelecehan Marzuki (40), diduga mengalami gangguan jiwa sehingga harus menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) Iptu Eka Putra mengatakan proses pemeriksaan tergantung dari kondisi kejiwaan pelaku.
"Belum (keluar hasilnya), tergantung kondisi kejiwaan pasien," kata Eka saat dihubungi Suara.com, Senin (7/6/2021).
Kemudian terkait agenda pemeriksaan terhadap dua terduga yang menjadi korban, dalam kapasitas sebagai saksi belum dilaksanakan. Padahal sebelumnya, Eka mengatakan agenda pemeriksaan dilakukan pada hari ini, Senin (7/6/2021).
"Kebetulan yang pegang perkara lagi lepas dinas, jadi belum bisa hari ini," kata Eka.
Namun, dia mengatakan pihaknya telah mengagendakan pemeriksaan ulang dalam waktu dekat ini.
Sebelumnya, dua perempuan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di Musala Al Amin, Jatinegara, Jakarta Timur menolak membuat laporan atas peristiwa yang tidak mengenakan yang dialaminya.
“Yang diduga korban menolak untuk membuat laporan polisi,” kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Eka Putra saat dihubungi Suara.com, Sabtu (5/6/2021) malam.
Baca Juga: Terungkap! Pelaku Pelecehan di Musala Jatinegara Kerap Bikin Masalah
Terkait alasan kedua terduga korban tidak membuat laporan kepolisian, Eka enggan menjelaskannya.
Namun dia mengungkapkan telah bertemu kedua terduka korban, dan pihaknya juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mereka dengan kapasitas sebagai saksi pada Senin (7/6/2021) nanti.
“Sudah (bertemu). Nanti hari Senin akan kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi,” kata Eka.
Kendati demikian, Eka mengatakan pihaknya tetap memproses kasus tersebut, dengan membuat laporan Model A (laporan yang dibuat polisi atas temuan langsung sebuah peristiwa)
“Kami membuat laporan polisi pendapatan/Model A,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang pria bernama Marzuki (40) melakukan pelecehan seksual terhadap jamaah perempuan yang sedang melaksanakan salat Asar di di Musala Al Amin, Jatinegara pada Jumat (4/6/2021) kemarin. Pelaku menempelkan alat kelaminnya kepada korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi