Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Senin, 07 Juni 2021 | 14:02 WIB
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi bejat seorang pria melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap jamaah wanita yang tengah melaksanaka Salat Ashar di Musala Al Amin, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/6/2021). [Instagram/Warungjurnalis]

SuaraJakarta.id - Hingga kini, hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku pelecehan seksual di Musala Al Amin, Jatinegara masih belum keluar.

Padahal sebelumnya, pelaku pelecehan Marzuki (40), diduga mengalami gangguan jiwa sehingga harus menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) Iptu Eka Putra mengatakan proses pemeriksaan tergantung dari kondisi kejiwaan pelaku. 

"Belum (keluar hasilnya),  tergantung kondisi kejiwaan pasien," kata Eka saat dihubungi Suara.com, Senin (7/6/2021). 

Baca Juga: Terungkap! Pelaku Pelecehan di Musala Jatinegara Kerap Bikin Masalah

Kemudian terkait agenda pemeriksaan terhadap dua terduga yang menjadi korban, dalam kapasitas sebagai saksi belum dilaksanakan. Padahal sebelumnya, Eka mengatakan agenda pemeriksaan dilakukan pada hari ini, Senin (7/6/2021). 

"Kebetulan yang pegang perkara lagi lepas dinas,  jadi belum bisa hari ini," kata Eka. 

Namun, dia  mengatakan pihaknya telah mengagendakan pemeriksaan ulang dalam waktu dekat ini. 

Sebelumnya, dua perempuan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di Musala Al Amin, Jatinegara, Jakarta Timur menolak membuat laporan atas peristiwa yang tidak mengenakan yang dialaminya. 

“Yang diduga korban menolak untuk membuat laporan polisi,” kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Eka Putra  saat dihubungi Suara.com, Sabtu (5/6/2021) malam. 

Baca Juga: Cerita Sutina, Pilih Batal Salat Demi Menolong Korban Pelecehan Seksual di Musala

Terkait alasan kedua terduga korban tidak membuat laporan kepolisian, Eka enggan menjelaskannya.

Namun dia mengungkapkan telah bertemu kedua terduka korban, dan pihaknya  juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mereka dengan kapasitas sebagai saksi pada Senin (7/6/2021) nanti. 

“Sudah (bertemu). Nanti hari Senin akan kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi,” kata Eka. 

Kendati demikian, Eka mengatakan pihaknya  tetap memproses kasus tersebut, dengan membuat laporan Model A (laporan yang dibuat polisi atas temuan langsung sebuah peristiwa) 

“Kami membuat laporan polisi pendapatan/Model A,” ujarnya. 

Sebelumnya, seorang pria bernama Marzuki (40) melakukan pelecehan seksual terhadap jamaah perempuan yang sedang melaksanakan salat Asar di  di Musala Al Amin, Jatinegara pada Jumat (4/6/2021) kemarin. Pelaku menempelkan alat kelaminnya kepada korban. 

Load More