SuaraJakarta.id - Hingga kini, hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku pelecehan seksual di Musala Al Amin, Jatinegara masih belum keluar.
Padahal sebelumnya, pelaku pelecehan Marzuki (40), diduga mengalami gangguan jiwa sehingga harus menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) Iptu Eka Putra mengatakan proses pemeriksaan tergantung dari kondisi kejiwaan pelaku.
"Belum (keluar hasilnya), tergantung kondisi kejiwaan pasien," kata Eka saat dihubungi Suara.com, Senin (7/6/2021).
Kemudian terkait agenda pemeriksaan terhadap dua terduga yang menjadi korban, dalam kapasitas sebagai saksi belum dilaksanakan. Padahal sebelumnya, Eka mengatakan agenda pemeriksaan dilakukan pada hari ini, Senin (7/6/2021).
"Kebetulan yang pegang perkara lagi lepas dinas, jadi belum bisa hari ini," kata Eka.
Namun, dia mengatakan pihaknya telah mengagendakan pemeriksaan ulang dalam waktu dekat ini.
Sebelumnya, dua perempuan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di Musala Al Amin, Jatinegara, Jakarta Timur menolak membuat laporan atas peristiwa yang tidak mengenakan yang dialaminya.
“Yang diduga korban menolak untuk membuat laporan polisi,” kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Eka Putra saat dihubungi Suara.com, Sabtu (5/6/2021) malam.
Baca Juga: Terungkap! Pelaku Pelecehan di Musala Jatinegara Kerap Bikin Masalah
Terkait alasan kedua terduga korban tidak membuat laporan kepolisian, Eka enggan menjelaskannya.
Namun dia mengungkapkan telah bertemu kedua terduka korban, dan pihaknya juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mereka dengan kapasitas sebagai saksi pada Senin (7/6/2021) nanti.
“Sudah (bertemu). Nanti hari Senin akan kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi,” kata Eka.
Kendati demikian, Eka mengatakan pihaknya tetap memproses kasus tersebut, dengan membuat laporan Model A (laporan yang dibuat polisi atas temuan langsung sebuah peristiwa)
“Kami membuat laporan polisi pendapatan/Model A,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang pria bernama Marzuki (40) melakukan pelecehan seksual terhadap jamaah perempuan yang sedang melaksanakan salat Asar di di Musala Al Amin, Jatinegara pada Jumat (4/6/2021) kemarin. Pelaku menempelkan alat kelaminnya kepada korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill
-
Tak Semua Bisa Mudik, Anak Rantau Ini Rayakan Lebaran Lewat Video Call: Cuma Bisa Lihat dari Layar