SuaraJakarta.id - Hingga kini, hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku pelecehan seksual di Musala Al Amin, Jatinegara masih belum keluar.
Padahal sebelumnya, pelaku pelecehan Marzuki (40), diduga mengalami gangguan jiwa sehingga harus menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) Iptu Eka Putra mengatakan proses pemeriksaan tergantung dari kondisi kejiwaan pelaku.
"Belum (keluar hasilnya), tergantung kondisi kejiwaan pasien," kata Eka saat dihubungi Suara.com, Senin (7/6/2021).
Kemudian terkait agenda pemeriksaan terhadap dua terduga yang menjadi korban, dalam kapasitas sebagai saksi belum dilaksanakan. Padahal sebelumnya, Eka mengatakan agenda pemeriksaan dilakukan pada hari ini, Senin (7/6/2021).
"Kebetulan yang pegang perkara lagi lepas dinas, jadi belum bisa hari ini," kata Eka.
Namun, dia mengatakan pihaknya telah mengagendakan pemeriksaan ulang dalam waktu dekat ini.
Sebelumnya, dua perempuan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di Musala Al Amin, Jatinegara, Jakarta Timur menolak membuat laporan atas peristiwa yang tidak mengenakan yang dialaminya.
“Yang diduga korban menolak untuk membuat laporan polisi,” kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Eka Putra saat dihubungi Suara.com, Sabtu (5/6/2021) malam.
Baca Juga: Terungkap! Pelaku Pelecehan di Musala Jatinegara Kerap Bikin Masalah
Terkait alasan kedua terduga korban tidak membuat laporan kepolisian, Eka enggan menjelaskannya.
Namun dia mengungkapkan telah bertemu kedua terduka korban, dan pihaknya juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mereka dengan kapasitas sebagai saksi pada Senin (7/6/2021) nanti.
“Sudah (bertemu). Nanti hari Senin akan kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi,” kata Eka.
Kendati demikian, Eka mengatakan pihaknya tetap memproses kasus tersebut, dengan membuat laporan Model A (laporan yang dibuat polisi atas temuan langsung sebuah peristiwa)
“Kami membuat laporan polisi pendapatan/Model A,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang pria bernama Marzuki (40) melakukan pelecehan seksual terhadap jamaah perempuan yang sedang melaksanakan salat Asar di di Musala Al Amin, Jatinegara pada Jumat (4/6/2021) kemarin. Pelaku menempelkan alat kelaminnya kepada korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi
-
Merawat Kulit Ketiak dan Lipatan Tubuh agar Tampak Lebih Cerah