SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan uji coba jalur sepeda untuk jenis road bike di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Selama masa operasi pukul 05.00 WIB sampai 08.00 WIB, para pesepeda diklaim mulai tertib berlalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pesepeda road bike sudah mulai teratur menggunakan jalur kendaraan bagian paling kiri. Biasanya, mereka kerap menggunakan jalan sebelah kanan.
Sesuai Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), memang kendaraan berkecepatan tinggi diprioritaskan menggunakan sisi kanan jalan. Lalu untuk kendaraan yang lambat, harus memakai jalur kiri.
"Secara umum tadi, bahwa para pegiat road bike yang biasanya mereka menggunakan lajur paling kanan mereka saat ini sudah menggunakan jalur lajur paling kiri," ujar Syafrin di Jakarta, Senin (7/6/2021).
Dengan demikian, maka sudah tidak ada lagi pesepeda yang melanggar menggunakan sisi kanan jalan. Uji coba ini pun juga disebutnya sebagai bagian dari edukasi kepada pengguna jalan.
"Sehingga mereka sudah konsisten, dan diharapkan diharapkan dengan sosialisasi dan edukasi pengguna jalan memahami bahwa ini jalan bersama," tuturnya.
Masalah penggunaan jalur oleh pesepeda ini sempat menjadi sorotan masyarakat. Bahkan belakangan viral di media sosial, pemotor yang mengacungkan jari tengah kepada gerombolan pesepeda road bike yang menggunakan jalur kanan.
Banyak pihak yang mendukung pemotor itu, karena menilai pesepeda kerap arogan dan menggunakan jalan kendaraan bermotor. Padahal, sudah dibuatkan juga jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin.
Dalam uji coba kali ini, ia pun tak memungkiri mereka harus bersepeda bersamaan dengan para pengendara motor. Karena itu, perlu ada pengaturan khusus demi keselamatan dan keamanan para pengguna jalan ini.
Baca Juga: Uji Coba Jalur Road Bike Sudirman-Thamrin, Kadishub DKI Klaim Pesepeda Tertib
"Di sisi lain warga Jakarta beraktifitas dengan kendaraan bermotor di kawasan ini sehingga jika tidak dilakukan pengaturan maka yang terjadi aspek, keselamatan, kenyamanan pengguna jalan di jalan area ini bisa terabaikan," katanya.
Dia pun mengatur agar para pesepeda beraktifitas mulai pukul 05.00 WIB sampai 06.30 WIB. Waktu ini dipilih karena dianggap pengendara motor yang melintas masih sedikit.
"Mereka menggunakan waktu itu sehingga setelah waktu 06.30 WIB sudah tidak ada lagi pegiat sepeda yang tercampur dengan kendaraan bermotor semua peseda wajib masuk ke jalur pesepeda permanen," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?