SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan uji coba jalur sepeda untuk jenis road bike di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Selama masa operasi pukul 05.00 WIB sampai 08.00 WIB, para pesepeda diklaim mulai tertib berlalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pesepeda road bike sudah mulai teratur menggunakan jalur kendaraan bagian paling kiri. Biasanya, mereka kerap menggunakan jalan sebelah kanan.
Sesuai Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), memang kendaraan berkecepatan tinggi diprioritaskan menggunakan sisi kanan jalan. Lalu untuk kendaraan yang lambat, harus memakai jalur kiri.
"Secara umum tadi, bahwa para pegiat road bike yang biasanya mereka menggunakan lajur paling kanan mereka saat ini sudah menggunakan jalur lajur paling kiri," ujar Syafrin di Jakarta, Senin (7/6/2021).
Dengan demikian, maka sudah tidak ada lagi pesepeda yang melanggar menggunakan sisi kanan jalan. Uji coba ini pun juga disebutnya sebagai bagian dari edukasi kepada pengguna jalan.
"Sehingga mereka sudah konsisten, dan diharapkan diharapkan dengan sosialisasi dan edukasi pengguna jalan memahami bahwa ini jalan bersama," tuturnya.
Masalah penggunaan jalur oleh pesepeda ini sempat menjadi sorotan masyarakat. Bahkan belakangan viral di media sosial, pemotor yang mengacungkan jari tengah kepada gerombolan pesepeda road bike yang menggunakan jalur kanan.
Banyak pihak yang mendukung pemotor itu, karena menilai pesepeda kerap arogan dan menggunakan jalan kendaraan bermotor. Padahal, sudah dibuatkan juga jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin.
Dalam uji coba kali ini, ia pun tak memungkiri mereka harus bersepeda bersamaan dengan para pengendara motor. Karena itu, perlu ada pengaturan khusus demi keselamatan dan keamanan para pengguna jalan ini.
Baca Juga: Uji Coba Jalur Road Bike Sudirman-Thamrin, Kadishub DKI Klaim Pesepeda Tertib
"Di sisi lain warga Jakarta beraktifitas dengan kendaraan bermotor di kawasan ini sehingga jika tidak dilakukan pengaturan maka yang terjadi aspek, keselamatan, kenyamanan pengguna jalan di jalan area ini bisa terabaikan," katanya.
Dia pun mengatur agar para pesepeda beraktifitas mulai pukul 05.00 WIB sampai 06.30 WIB. Waktu ini dipilih karena dianggap pengendara motor yang melintas masih sedikit.
"Mereka menggunakan waktu itu sehingga setelah waktu 06.30 WIB sudah tidak ada lagi pegiat sepeda yang tercampur dengan kendaraan bermotor semua peseda wajib masuk ke jalur pesepeda permanen," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Masuk Kerja Lagi Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Melawan 'Magical' Biar Nggak Malas Gerak
-
Hindari Macet Tol Cipali Malam Ini, Pemudik Disarankan Keluar di Cirebon dan Lewat Pantura
-
Cek Fakta: Benarkah Serangan Iran Hancurkan Kilang Israel? Ini Faktanya
-
ART Belum Kembali Usai Lebaran? Ini 7 Cara Biar Rumah Tetap Rapi Tanpa Drama Kewalahan
-
Puncak Arus Balik 28-29 Maret, Baru 36 Persen Kendaraan Menyeberang dari Sumatera ke Jawa