SuaraJakarta.id - Ribuan calon jamaah haji Kota Tangerang Selatan (Tangsel) batal berangkat pada tahun ini. Ini menyusul keputusan pemerintah pusat membatalkan pemberangkatan calon jamaah haji asal Indonesia pada musim haji 2021.
Pembatalan pemberangkatan haji 2021 berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.
Terkait ini, Kepala Kementerian Agama Tangerang Selatan, Abdul Rojak mengatakan, ada sekira 1.230 calon jamaah haji Tangsel yang sejatinya sudah siap berangkat ke tanah suci Mekah, Arab Saudi.
Bahkan, lanjut Rojak, mereka secara keseluruhan sudah menjalani vaksinasi sebagai salah satu persyaratan agar bisa berangkat haji di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Simak! Kepala BPKH Jawab 9 Hoaks Soal Dana Haji
"Tinggal berangkat aja, sudah siap semua. Jangankan yang dapat kuota berangkat 2021, yang kuotanya di 2020 aja nggak jadi berangkat lagi," ungkap Rojak.
Rojak menerangkan, bagi calon jamaah haji yang mau melakukan penarikan dana haji bisa mendatangi kantor Kemenag Tangsel di Ciater, Serpong.
"Syaratnya, tinggal bawa buku rekening haji, bawa rekening biaya perjalanan ibadah haji, bawa KTP, mengisi formulir nanti baru ditransfer oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," tuturnya.
Skema Penarikan Dana Haji
Rojak menambahkan, hingga saat ini sudah ada sekira 10 calon jamaah haji Tangsel yang menarik dananya usai batal berangkat pada tahun ini.
Baca Juga: Gagal Berangkat Haji 2021, BPKH Siap Kembalikan Dana Calon Jemaah
"Sampai saat ini di Tangsel tidak banyak yang menarik dana hajinya. Hanya ada sekira 10 orang yang sudah menarik dana hajinya," ungkapnya.
Rojak menerangkan, ada dua skema penarikan dana haji di Tangsel.
Pertama, penarikan dana haji keseluruhan dan beresiko. Kedua, penarikan dana haji yang hanya dana pelunasannya dari total biaya haji.
Untuk skema pertama, lanjut Rojak, para calon jamaah haji diperbolehkan menarik kembali biaya hajinya baik setoran awal dan pelunasan sekira Rp 35 juta.
Tetapi, namanya bakal terhapus dari daftar calon haji yang akan berangkat tahun berikutnya.
"Konsekuensinya kalau biaya haji miliknya ditarik semua, maka otomatis namanya dicoret. Jadi, nantinya harus daftar lagi dan menunggu sekian puluh tahun agar bisa berangkat haji," terangnya.
Sementara skema kedua yang paling aman, calon jamaah haji dapat mengambil semua uang pelunasan haji maksimal sekira Rp 9 jutaan.
"Kalau biaya haji umpamanya tahun 2020 itu Rp 35 juta, kalau dia ambil Rp 9 juta masih ada sisa. Jadi uang setoran awal dana hajinya tetap aman, namanya tetap terdaftar dan akan berangkat sesuai estimasi pemberangkatan, tapi bisa mengambil uang pelunasannya saja," pungkas Rojak.
Berita Terkait
-
Wamenag Usul Petugas Haji 50 Persen dari Unsur TNI/Polri, DPR: Harus Tes Dulu
-
BPKH Apps Dirilis, Daftar Haji Kini Tak Perlu Repot-repot ke Bank
-
3.000 Pelari Ramaikan Hajj Run 2024, Simulasikan Jarak Thawaf dan Sa'i
-
Presiden Prabowo Subianto Ancam Bank 'Pencari Cuan' Dana Haji!
-
Ganti Seperangkat Alat Sholat, Bos BPKH Usul Mahar Nikah Anak Muda Mending Daftar Haji
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Topupgaming.com: Dapatkan Top Up Game Murah dengan Keamanan Terjamin
-
Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum