SuaraJakarta.id - Ribuan calon jamaah haji Kota Tangerang Selatan (Tangsel) batal berangkat pada tahun ini. Ini menyusul keputusan pemerintah pusat membatalkan pemberangkatan calon jamaah haji asal Indonesia pada musim haji 2021.
Pembatalan pemberangkatan haji 2021 berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.
Terkait ini, Kepala Kementerian Agama Tangerang Selatan, Abdul Rojak mengatakan, ada sekira 1.230 calon jamaah haji Tangsel yang sejatinya sudah siap berangkat ke tanah suci Mekah, Arab Saudi.
Bahkan, lanjut Rojak, mereka secara keseluruhan sudah menjalani vaksinasi sebagai salah satu persyaratan agar bisa berangkat haji di tengah pandemi Covid-19.
"Tinggal berangkat aja, sudah siap semua. Jangankan yang dapat kuota berangkat 2021, yang kuotanya di 2020 aja nggak jadi berangkat lagi," ungkap Rojak.
Rojak menerangkan, bagi calon jamaah haji yang mau melakukan penarikan dana haji bisa mendatangi kantor Kemenag Tangsel di Ciater, Serpong.
"Syaratnya, tinggal bawa buku rekening haji, bawa rekening biaya perjalanan ibadah haji, bawa KTP, mengisi formulir nanti baru ditransfer oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," tuturnya.
Skema Penarikan Dana Haji
Rojak menambahkan, hingga saat ini sudah ada sekira 10 calon jamaah haji Tangsel yang menarik dananya usai batal berangkat pada tahun ini.
Baca Juga: Simak! Kepala BPKH Jawab 9 Hoaks Soal Dana Haji
"Sampai saat ini di Tangsel tidak banyak yang menarik dana hajinya. Hanya ada sekira 10 orang yang sudah menarik dana hajinya," ungkapnya.
Rojak menerangkan, ada dua skema penarikan dana haji di Tangsel.
Pertama, penarikan dana haji keseluruhan dan beresiko. Kedua, penarikan dana haji yang hanya dana pelunasannya dari total biaya haji.
Untuk skema pertama, lanjut Rojak, para calon jamaah haji diperbolehkan menarik kembali biaya hajinya baik setoran awal dan pelunasan sekira Rp 35 juta.
Tetapi, namanya bakal terhapus dari daftar calon haji yang akan berangkat tahun berikutnya.
"Konsekuensinya kalau biaya haji miliknya ditarik semua, maka otomatis namanya dicoret. Jadi, nantinya harus daftar lagi dan menunggu sekian puluh tahun agar bisa berangkat haji," terangnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
Kemenag Jelaskan Dasar Ilmiah dan Fikih Penetapan Waktu Subuh: Bukan Perkiraan, Tapi Hasil Ijtihad
-
Sadis! Komplotan Perampok di Tangsel Keroyok Korban, Disekap di Mobil Sambil Dipaksa Cari Orang
-
Perusahaan Syariah Grup Astra Incar Ceruk Bisnis Haji Lewat Ekosistem Pembiayaan
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Paling Irit BBM, Cocok untuk Anak Kuliah dan Pekerja UMR
-
5 Keunggulan Bank Digital untuk Atur Keuangan Tanpa Ribet bagi Anak Muda
-
BGN Tegaskan Mitra dan Kepala SPPG Harus Rukun agar Program Makan Bergizi Gratis Tak Mandek
-
8 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 80 Juta untuk Pemula yang Ingin Nyaman Hadapi Macet
-
Bank Mandiri Jelang Tutup Buku 2025: Kredit dan DPK Tumbuh Dua Digit, Likuiditas Terjaga