SuaraJakarta.id - Daftar sembako kena pajak PPN 12 persen. Sehingga harga sembilan kebutuhan pokok akan lebih mahal. Sebab Pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas barang bahan pokok atau sembako dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan.
Dilansir Solopos.com, Berdasarkan berkas rumusan RUU Ketentuan Umum Perpajakan, ada tiga opsi tarif untuk pengenaan PPn barang kebutuhan pokok ini.
Pertama, diberlakukan tarif PPN umum yang diusulkan sebesar 12 persen.
Kedua, dikenakan tarif rendah sesuai dengan skema multitarif yakni sebesar 5 persen, yang dilegalisasi melalui penerbitan Peraturan Pemerintah.
Ketiga, menggunakan tarif PPN final sebesar 1 persen.
Pemerintah menggarisbawahi, penerapan tarif PPN final menjadi alternatif untuk memudahkan pengusaha kecil dan menengah.
Adapun, batasan omzet pengusaha kena pajak saat ini sebesar Rp4,8 miliar per tahun. Rencana pengenaan PPN terhadap bahan pokok adalah yang pertama kalinya dilakukan pemerintah.
Dalam Pasal 4A ayat 2 huruf b UU No. 42/2009 tentang Perubahan Ketiga Atas UU No. 8/1983 tentang PPN Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, pemerintah telah menetapkan 11 bahan pokok yang tidak dikenakan PPN.
Dengan demikian, barang kebutuhan pokok tidak terbatas pada 11 jenis saja. Sembako itu adalah beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.
Baca Juga: Pemerintah Rencana Naikkan PPN Sembako, Netizen: Makasih Udah Bikin Tercekik!
Sementara itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyebut rencana pemerintah untuk menjadikan bahan pokok sebagai objek pajak sebagai sebuah langkah panik.
“Ini langkah panik pemerintah melihat utang yang menggunung dan pemerimaan pajak yang menurun. Mestinya di masa pandemi pemerintah bisa bekerja lebih cerdas tidak dengan menaikkan pajak, apalagi terhadap kebutuhan pokok, tapi memperkuat industrialisasi dengan menggunakan energi terbarukan,” cuitnya melalui akun Twitter @MardaniAliSera, Rabu (9/6/2021).
Lebih lanjut, dia menilai rencana tersebut merupakan dampak dari investasi yang tidak startegis pada infrastruktur yakni tidak didukung dengan pembangunan zona industri dan memperkuat inovasi teknologi. “Sekali lagi ini langkah panik yang bisa makin membenamkan ekonomi Indonesia,” cuitnya kemudian.
Sejumlah pengamat dan tokoh publik lain juga menilai kebijakan tersebut justru akan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat kelas bawah.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo memastikan bahwa wacana tersebut tengah digodok dengan meminta masukan dari banyak pihak.
“Tapi kok sembako dipajaki? Pemerintah kalap butuh duit ya?Kembali ke awal, nggak ada yg tak butuh uang, apalagi akibat hantaman pandemi. Tapi dipastikan pemerintah tak akan membabi buta. Konyol kalau pemulihan ekonomi yg diperjuangkan mati2an justru dibunuh sendiri. Mustahil!” cuitnya melalui akun Twitter @prastow.
Berita Terkait
-
Gus Ipul Dukung Langkah Tegas Gubernur Aceh Larang Jual Mahal Sembako Pasca-Bencana
-
Antrean KJP Online Sampai Tanggal Berapa? Cek Batas Akhir Pendaftaran Sembako
-
Jelang Natal 2025, 2 Ribu Paket Sembako Dibagikan Buat Pasukan Pelangi di Jakarta Barat
-
Promo Superindo Hari Ini 30 November 2025: Telur Murah Rp27.900 hingga Deterjen!
-
Bantah Korupsi, Sahroni 'Serang' Balik: yang Teriak Itu Boro-boro Bayar Pajak, Pasti Nunggu Sembako!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Buka Peluang Lapangan Kerja Baru, Dasco Dorong Warga Tangsel Buka Dapur MBG
-
7 SUV Bekas Keren dan Fungsional di Harga Rp120 Jutaan, Tampil Gagah Tanpa Bikin Tekor
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Gus Ipul hingga Khofifah Hadiri Pleno Penunjukan Pj Ketum, Gus Yahya Melawan
-
Cek Fakta: Viral Gaji Guru Setara DPR, Benarkah Menteri Keuangan Purbaya Mengusulkan Itu?