SuaraJakarta.id - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) Dedi Siregar angkat bicara terkait rencana Komnas HAM memanggil Ketua KPK Firli Bahuri.
Dedi menilai, rencana pemanggilan Ketua KPK oleh Komnas HAM terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) bersifat tendensius.
"Menurut saya apa yang dilakukan Komnas HAM, pemanggilan kepada pimpinan KPK Firli Bahuri ini sangat tendensius, spekulatif," kata Dedi, Kamis (10/6/2021).
Dedi melanjutkan, rencana pemanggilan Ketua KPK juga tidak didukung bukti yang jelas, serta menggeneralisasi suatu perbuatan.
Hal itu menurutnya jadi diduga memiliki kepentingan politik.
Dedi menilai, langkah 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK dalam peralihan status menjadi aparatur sipil negara (ASN) itu salah kamar jika mengadu ke Komnas HAM.
Dia lantas mempertanyakan substansi pelaporan Novel Baswedan dan kawan-kawan.
"Menurut saya itu salah kamar juga, ke Komnas HAM kan harus ada pelanggaran HAM berat lalu kemudian didalami oleh pihak Komnas HAM. Pertanyaannya, dimana letak substansi pelanggaran HAM yang dilaporkan bapak Novel Baswedan dkk," ucapnya.
Dia mengatakan, Komnas HAM seharusnya menjelaskan ke publik soal urgensi pemanggilan Ketua KPK itu.
Baca Juga: Pimpinan KPK Tetap Ngeyel Minta Penjelasan Komnas HAM Terkait Panggilan Soal TWK
Dedi pun mengaku heran jika Komnas HAM mengurusi persoalan TWK lembaga antirasuah.
"Harusnya Komnas HAM menjelaskan juga. Kami melihat langkah Komnas HAM sangat mengherankan mengurusi terkait TWK pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN," ucap dia.
Lebih jauh, Dedi menyebut Komnas HAM juga tampak ngotot dalam memroses pelaporan Novel Baswedan cs.
Padahal menurutnya, peralihan status pegawai KPK menjadi ASN lewat TKW itu sudah sesuai peraturan yang berlaku.
"Sampai Komnas HAM terlihat ngotot memanggil pimpinan KPK. Kita ketahui bersama yang dilakukan oleh KPK merupakan amanat Undang-Undang," tuturnya dilansir dari Antara.
Menurut dia seharusnya Komnas HAM lebih fokus dan serius dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM berat saja.
Berita Terkait
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
Rumah Mewah Rafael Alun Senilai Rp19,7 M Resmi Diambil Negara
-
Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, KPK Jelaskan Posisi Ketua KPK
-
Setyo Budiyanto Berharap Apa yang Menjadi Kewenangan KPK Tidak Berubah dengan Adanya UU KUHAP Baru
-
'Tangan Ikut Berlumuran Darah', Alasan Sipil ASEAN Tolak Komnas HAM Myanmar di Forum Jakarta
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Buka Peluang Lapangan Kerja Baru, Dasco Dorong Warga Tangsel Buka Dapur MBG
-
7 SUV Bekas Keren dan Fungsional di Harga Rp120 Jutaan, Tampil Gagah Tanpa Bikin Tekor
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Gus Ipul hingga Khofifah Hadiri Pleno Penunjukan Pj Ketum, Gus Yahya Melawan
-
Cek Fakta: Viral Gaji Guru Setara DPR, Benarkah Menteri Keuangan Purbaya Mengusulkan Itu?