SuaraJakarta.id - Wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN Sembako mengemuka. Wacana ini pun ditentang banyak pihak.
Rencana pengenaan PPN Sembako diatur dalam Pasal 4A draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983.
Dalam draf beleid tersebut, barang kebutuhan pokok serta barang hasil pertambangan atau pengeboran dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai pajak pertambahan nilai (PPN).
Barang tersebut meliputi beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi.
Baca Juga: Soal Sembako Akan Kena PPN, Marzuki Alie Khawatir Ada Pengkhianat di Kabinet
Sedangkan hasil pertambangan dan pengeboran yang dimaksud seperti emas, batubara, hasil mineral bumi lainnya, serta minyak dan gas bumi.
Saat ini, tarif PPN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen.
Perubahan tarif PPN sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Pemerintah setelah disampaikan oleh pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk dibahas dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Berikut daftar harga kebutuhan pokok atau sembako Jakarta dan sembako Kota Tangerang hari ini, Jumat (11/6/2021), dipantau dari laman Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS):
Daftar Harga Kebutuhan Pokok di Jakarta Hari Ini
Baca Juga: Demokrat Tolak soal PPN Sembako: Jangan Demi Beton, Periuk Rakyat Dipajaki!
- Beras (Harga Rata-Rata Rp 13.400)
Beras Kualitas Bawah I: Rp 12.050/kg
Beras Kualitas Bawah II: Rp 11.150/kg
Beras Kualitas Medium I: Rp 14.000/kg
Beras Kualitas Medium II: Rp 12.800/kg
Beras Kualitas Super I: Rp 16.200/kg
Beras Kualitas Super II: Rp 14.150/kg - Daging Ayam (Harga Rata-rata Rp 38.150)
Daging Ayam Ras Segar: Rp 38.150/kg - Daging Sapi (Harga Rata-rata Rp 138.350)
Daging Sapi Kualitas 1: Rp 143.350/kg
Daging Sapi Kualitas 2: Rp 133.350/kg - Telur Ayam (Harga Rata-rata Rp 25.150)
Telur Ayam Ras Segar: Rp 25.150/kg - Bawang Merah (Harga Rata-rata Rp 35.000)
Bawang Merah Ukuran Sedang: Rp 35.000/kg - Bawang Putih (Harga Rata-rata Rp 34.500)
Bawang Putih Ukuran Sedang: Rp 34.500/kg - Cabai Merah (Harga Rata-rata Rp 34.600)
Cabai Merah Besar: Rp 38.350/kg
Cabai Merah Keriting: Rp 30.850/kg - Cabai Rawit (Harga Rata-rata Rp 37.900)
Cabai Rawit Hijau: Rp 31.650/kg
Cabai Rawit Merah: Rp 44.150/kg - Minyak Goreng (Harga Rata-rata Rp 16.000)
Minyak Goreng Curah: Rp 16.000/kg
Minyak Goreng Kemasan Bermerk 1: Rp. 16.000/kg
Minyak Goreng Kemasan Bermerk 2 : Rp 16.000/kg - Gula Pasir (Harga Rata-rata Rp 14.500)
Gula Pasir Kualitas Premium: Rp 14.850/kg
Gula Pasir Lokal: Rp 14.150/kg
Daftar Harga Kebutuhan Pokok di Kota Tangerang Hari Ini
Berita Terkait
-
Isi Parcel Sembako Lebaran: Panduan Lengkap dari Rp50 Ribu Sampai Mewah
-
BRI Group Peduli Umat: Salurkan Bantuan Skala Besar Sambut Ramadan, Sasar Panti Asuhan hingga Warga
-
Perkuat Ketahanan Sosial Masyarakat, BRI Group Berbagi 100.000 Paket Sembako Bagi di Bulan Ramadan
-
Isi Parcel Sembako Lebaranmu Bikin Nagih! Ini Daftar Wajib dan Tips Anti-Gagal
-
Mulan Jameela Heran Harga Sembako Melambung Tiap Ramadan dan Lebaran: Saya Tuh Miris
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Tak Harus Tunggu Ulang Tahun, Warga Jakarta Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja
-
Pemprov DKI Siapkan Pergub Layanan Gratis MRT dan LRT Jakarta
-
Polisi Tangkap Tiga Pencuri di Bengkel Kapal di Penjaringan Jakarta Utara
-
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Kresek Koja Jakarta Utara
-
Pemprov DKI Perketat Pengawasan Produk Minyak Goreng Bersubsidi Minyakita