Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 11 Juni 2021 | 17:32 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (instagram/@jokowi)

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak pungutan liar (pungli) di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Perintah itu disampaikan Jokowi melalui telepon kepada Kapolri di sela dialog dengan sejumlah sopir kontainer di JICT Tanjung Priok, Kamis (10/6/2021) kemarin.

Dalam dialog itu, sopir kontainer mengeluhkan aksi pungli yang dilakukan secara paksa oleh para preman kepada sopir angkutan barang di Tanjung Priok.

Terkait ini, Wagub DKI mendukung perintah Presiden Jokowi agar aparat kepolisian menindak tegas preman pelaku pungli terhadap sopir kontainer.

Baca Juga: Sopir Kontainer Ngadu ke Jokowi Kerap Dipalak Preman di Priok, 40 Orang Diamankan

"Saya setuju dengan Pak Jokowi, tidak dibenarkan pungli di mana pun. Tidak hanya di Tanjung Priok, di pelabuhan atau di mana pun," kata Riza, Jumat (11/6/2021).

Riza menyatakan seluruh aparat harus disiplin dan berintegritas menjalankan tugas sesuai kewenangan maupun aturan yang berlaku serta menjadi contoh teladan bagi masyarakat.

Wagub DKI juga meminta masyarakat melaporkan kepada aparat penegak hukum saat menemukan premanisme atau pungli agar segera dilakukan tindakan tegas.

Lebih jauh, Riza mengatakan telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya serta Forkominda lainnya melalui pertemuan rutin setiap pekan.

"Kegiatan bersama dan berkoordinasi melakukan rapat, dialog serta mencari solusi terkait masalah yang ada di Jakarta," tutur Riza dilansir dari Antara.

Baca Juga: Psikolog Forensik Apresiasi Pemberantasan Preman di Pelabuhan Tanjung Priok

Sebelumnya, Presiden Jokowi bertemu sejumlah sopir kontainer untuk mendengar langsung keluhan terkait adanya pungli.

Load More